GRESIK (RadarJatim.id) — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik Masa Bakti 2026–2032 secara resmi dilantik, Selasa (4/8/2026). Bertempat di halaman belakang Kantor Bupati Gresik, pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asluchul Alif dan jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, mendorong BPD memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan. Sinergi antara BPD dan kepala desa dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan harmonis dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, Wabup Alif juga menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus DPC Abpednas Gresik yang baru dilantik. Ia berharap, amanah tersebut menjadi ruang pengabdian untuk memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa.
“Pelantikan ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi merupakan awal sebuah tanggung jawab yang besar. BPD memiliki posisi yang sangat strategis sebagai representasi masyarakat desa,” ujar Wabup Alif.
Menurutnya, BPD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah desa dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, hubungan kepala desa dan BPD harus dibangun atas dasar saling menghormati, mengingatkan, dan menguatkan.
“Jangan sampai ada persaingan, apalagi konflik yang menghambat pembangunan. Yang harus kita bangun bersama adalah kolaborasi,” tegasnya.
Wabup Alif mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gresik terus mendorong agar pembangunan dimulai dari desa. Karena itu, ia meminta BPD menjalankan peran strategis sebagai penyambung aspirasi masyarakat secara jujur dan objektif, sekaligus mengawal penggunaan dana desa agar berlangsung transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:
Selain itu, BPD didorong untuk ikut memacu inovasi desa, penguatan UMKM, ketahanan pangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan generasi muda dan perempuan, serta menjaga kondusivitas desa.
Ditambahkan, Kabupaten Gresik sebagai daerah industri sekaligus berkarakter pedesaan yang kuat memiliki potensi ekonomi yang perlu terus dikembangkan dari tingkat desa. Karena itu, penguatan sumber daya manusia dan gotong royong juga menjadi modal penting dalam pembangunan.
“Saya yakin apabila pemerintah desa, BPD, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah berjalan seiring, cita-cita mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera akan semakin cepat terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Abpednas Kabupaten Gresik yang baru dilantik, H.R. Hendry M, mengatakan, kepengurusan yang baru dilantik akan menjalankan organisasi dengan mengedepankan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Ia menyebut sejumlah program telah dijalankan Abpednas Gresik, di antaranya program “Jaga Desa, Jaga Dapur”, pembangunan sumur bor di salah satu desa di Kecamatan Balongpanggang, serta pengusulan 52 anak didik jenjang SD hingga SMP untuk mengikuti Program Indonesia Pintar.
“Ini semua adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Hendry.
Ke depan, DPC Abpednas Gresik juga berkomitmen mengambil bagian dalam mendukung program Nawakarsa Gresik Baru 2026–2030, khususnya melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hendry mengatakan, pelaksanaan program tersebut akan dilakukan dengan membangun sinergi bersama kepala desa dan perangkat desa sesuai fungsi, tugas, dan kewenangan BPD.
Dukungan terhadap keberadaan Abpednas juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zam Zam Ikhwan. Ia menilai BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, karena merupakan lembaga yang merepresentasikan masyarakat.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam menyerap, mengelola, dan menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus menjadi penyeimbang dalam jalannya pemerintahan desa.
Ia menyebut terdapat lebih dari 1.400 anggota BPD yang tersebar di 330 desa di Kabupaten Gresik. Dengan jumlah tersebut, keberadaan wadah organisasi dinilai penting sebagai ruang untuk membangun kapasitas, komunikasi, dan kolaborasi antaranggota BPD.
Kajari Gresik menegaskan, Abpednas bukanlah tandingan kepala desa. Sebaliknya, organisasi tersebut harus menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam membangun dan memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat.
“Asosiasi ini bukanlah tandingan bagi para kepala desa. Abpednas merupakan mitra kerja kepala desa dalam membangun desa dan memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya seraya meminta jajaran pengurus dan anggota Abpednas membangun sinergi serta koordinasi dengan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi BPD. (sto)







