• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Gresik Berikan Keringanan Pajak Daerah: PBB Diskon 20%, BPHTB Cuma Bayar 50%

by Radar Jatim
17 Agustus 2026
in Layanan Publik
0
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemkab Gresik Berikan Keringanan Pajak Daerah: PBB Diskon 20%, BPHTB Cuma Bayar 50%
21
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Memanfaatkan momentum peringatakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan sejumlah keringanan pajak daerah kepada masyarakat. Kebijakan tersebut berupa pemberian diskon dan pembebasan sanksi administratif atas pajak daerah.

Program ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Adapun keringanan yang diberikan meliputi diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 20 persen untuk ketetapan pajak mulai Rp 0 hingga Rp 1 juta. Program tersebut berlaku mulai 17 Agustus sampai dengan 17 September 2026.

Selanjutnya, Pemkab Gresik memberikan diskon 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk perolehan hak karena waris serta hibah dari orang tua kepada anak. Keringanan ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 16 Oktober 2026.

Selain itu, masyarakat juga mendapatkan pembebasan sanksi administratif berupa denda atas tunggakan seluruh pajak daerah. Program pembebasan denda tersebut berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan.

“Momentum kemerdekaan ini kami manfaatkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami berharap keringanan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan,” ujar Bupati Yani, seusai upacara HUT Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

Menurut Gus Yani, sapaan akrabnya, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Gresik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong untuk membangun Gresik,” jelasnya.

Bupati Yani mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas keringanan tersebut sesuai dengan periode yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diimbau tidak menunda pembayaran kewajiban pajaknya.

“Jangan sampai kesempatan ini terlewati. Silakan dimanfaatkan selama periodenya masih berlangsung,” pungkas Gus Yani.

Melalui program keringanan pajak daerah ini, Pemkab Gresik berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (sto)

Tags: Diskon Pajak DaerahHUT Kemerdekaan RIPajak daerahpemkab gresik

Related Posts

Pemkab Gresik – Smelting Kick Off Program Pesisir Lestari, Tanam 10.000 Mangrove

Pemkab Gresik – Smelting Kick Off Program Pesisir Lestari, Tanam 10.000 Mangrove

by Radar Jatim
11 Agustus 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Pemerintah Pusat Bantu Pengairan dan Alsintan, Pemkab Gresik Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan

Pemerintah Pusat Bantu Pengairan dan Alsintan, Pemkab Gresik Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan

by Radar Jatim
11 Agustus 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Menko Pemberdayaan Masyarakat Dorong Pertumbuhan Industri di Gresik Seiring dengan Tingkat Kesejahteraan Warganya

Menko Pemberdayaan Masyarakat Dorong Pertumbuhan Industri di Gresik Seiring dengan Tingkat Kesejahteraan Warganya

by Radar Jatim
8 Agustus 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Menteri Koordinator...

Load More
Next Post
Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In