Oleh M. Shoim Anwar
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) kembali digelar. Muktamar ke-35 itu diagendakan berlangsung di Jombang, 27-31 Agustus 2026, tepatnya di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras. Agenda lima tahunan kali ini sangat penting, karena gonjang-ganjing konflik pemecatan Gus Yahya (KH Yahya Cholil Staquf) sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih terasa.
Surat pemecatan itu tertanggal 25 November 2025 oleh jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Tetapi, pemecatan itu tidak berlanjut karena mereka “didamaikan” (islah). Konflik di bawah tanah tentu masih terjadi.
Yang tidak kalah menariknya adalah Gus Yahya bersedia untuk dicalonkan kembali sebagai ketua umum periode mendatang. Sementara politisasi di tubuh NU juga makin gamblang, termasuk pengelolaan tambang yang didapatkan. Imbauan agar NU kembali ke khittah juga makin tidak laku bagi pengurusnya. Bahkan di antara mereka banyak yang kesandung kasus korupsi, serta liberalisasi ideologi dengan memanfaatkan NU sebagai kendaraan. Berbagai organisasi di bawahnya pun banyak diperalat untuk kepentingan sesaat yang pragmatis.
Beban Makna
Kata ‘Nahdlatul Ulama’ berarti kebangkitan ulama. Organisasi masyarakat terbesar di Indonesia yang didirikan pada 31 Januari 1926 itu kini mengalami polarisasi luar biasa. Misi keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi sebagai alat perjuangan yang dicanangkan para pendirinya, direduksi ke berbagai kepentingan dan lobi politik, kekuasaan, dan kapital.
Keberadaan NU dipakai sebagai atas nama dan hasilnya belum dirasakan masyarakat bawah, hanya berputar pada elit dan keluarganya. Berbagai lembaga yang memakai embel-embel ‘NU’ umumnya terbatas pada simbol, tapi tidak bisa digerakkan secara struktural, karena dimiliki secara personal dan keluarganya.
Kata ‘ulama’ pada awalnya bermakna orang yang berilmu. Dalam perkembangannya di Indonesia, kata ‘ulama’ mengalami penyempitan makna. Ia lebih dikhususkan pada orang yang memiliki ilmu keagamaan (Islam) dan memiliki sikap serta perilaku yang dapat diteladani masyarakat (alim).
Kini, kata ‘ulama’ menjadi peyoratif, menderita beban makna yang kurang menguntungkan. Bukan karena kata itu sendiri, tetapi dipakai untuk kepentingan praktis yang tidak mencerminkan keagungan. Makin sulit kita menemukan ulama yang berani ber-nahi munkar, yakni menyuarakan kritik secara konsisten kepada penguasa demi menegakkan kebenaran.
Refleksi Simbolik
Karena dipakai nama organisasi, siapa pun yang menjadi pengurus NU akan membawa nama ulama. Muktamar kali ini penting untuk merefleksikan kembali posisi ulama dan strategis NU sebagai sarana perjuangan untuk mencapai keadilan dan kemakmuran umat dalam kehidupan berbangsa. Paling tidak, terdapat tiga refleksi simbolis trerkait kiprah ulama dalam kehidupan berrnegara.
Untuk membedah fenomena simbolik, masyarakat Jawa sesungguhnya telah memiliki instrumen epistemik yang kaya melalui dunia pewayangan. Wayang sebagai ruang imajinatif dan dunia ide, bekerja sebagai sistem pemodelan (modeling system) yang merepresentasikan watak, ambisi, dan realitas sosiopolitik manusia.
Dalam semiotika pewayangan, sosok ulama atau ilmuwan spiritual direpresentasikan melalui figur pandita. Kedudukan pandita dalam hubungannya dengan poros kekuasaan dapat diklasifikasikan ke dalam tiga tipologi utama: Model Durna, Model Bisma, dan Model Abiyasa.
Legitimator Ideologis Kekuasaan
Tipologi pertama digambarkan lewat sosok Pandita Durna yang menghamba secara mutlak pada Prabu Duryudana di Kerajaan Astina. Dalam konteks politik kontemporer, Ulama Durna adalah personifikasi dari kaum agamawan yang mengalami reduksi peran menjadi sekadar instrumen pelayan kekuasaan. Otoritas keagamaan yang mereka miliki kerap kali digunakan untuk memproduksi dalih teologis guna membenarkan kebijakan penguasa.
Dampaknya adalah maraknya fenomena “perang ayat” dan fatwa tendensius yang memberikan justifikasi halal-haram terhadap kubu politik lawan. Model ini juga rentan terhadap praktik nepotisme politik, sebagaimana tecermin dalam lakon Wahyu Cakraningrat maupun Semar Gugat. Dalam lakon tersebut, spiritualitas dikooptasi demi memuluskan syahwat kekuasaan elit tertentu. Korban dari model ini adalah masyarakat akar rumput (grassroots/kawula) yang kehilangan daya kritis akibat mobilisasi sentimen keagamaan.
Pemanis di Kursi Kekuasaan
Berbeda dengan Durna yang aktif mendesain intrik, Ulama Bisma mewakili figur ksatria-pandita yang memiliki integritas moral tinggi, namun terjebak dalam pusaran kompromi struktur kekuasaan Astina. Karakteristik utama ulama model ini adalah suaranya yang kritis secara spiritual, namun tidak memiliki daya tawar eksekusional di hadapan penguasa.
Dalam realitas politik, mereka diposisikan tak lebih dari sekadar ornamen estetis atau pemanis legitimasi di kursi kekuasaan. Kalimat klise penguasa terhadap model ini adalah: “Kata-katamu kami dengar, tetapi tidak kami gunakan.”
Tragisnya, baik model Durna maupun Bisma pada akhirnya kerap dipaksa menjadi “senopati” di medan tempur elektoral (analog dengan Perang Baratayuda), mengorbankan marwah spiritual mereka demi memenangkan kepentingan kelompok yang menyetir mereka.
Penjaga Moral yang Otonom
Model ketiga dan yang paling ideal adalah Ulama Abiyasa. Mengasingkan diri dari hiruk-pikuk perebutan kekuasaan praktis di Gunung Saptarengga, Abiyasa memilih posisi sebagai jangkar moral yang independen. Ia menerapkan prinsip “tidak ke mana-mana, tetapi ada di mana-mana“. Netralitasnya tegak lurus pada nilai-nilai keadilan universal, sehingga ia dihormati oleh seluruh faksi politik yang bertikai.
Identitas ulama pada model Abiyasa lahir secara organik dari pengakuan empiris masyarakat atas keluhuran budi dan kedalaman ilmunya, bukan dari standardisasi formal atau rekomendasi birokratis lembaga negara. Ketika penguasa mendatangi Ulama Abiyasa, jernihnya fatwa yang diberikan murni ditujukan untuk kemaslahatan publik, bukan pesanan transaksional.
Dari Ulama ke Umara
Metamorfosis peran dari ulama (penjaga spiritual) menjadi umara (pemegang kekuasaan praktis) sering memicu disorientasi sosio-religius di kalangan masyarakat. Ini mirip dengan kegalauan Arjuna saat harus menghadapi guru dan kakeknya sendiri di medan Kurukshetra. Di sinilah wejangan Bagawad Gita dari Prabu Kresna menemukan aktualitasnya, bahwa pertempuran sejati dalam ruang publik bukanlah membela personifikasi figur tertentu, melainkan mendarmakan diri untuk melawan kebatilan dan angkara murka.
Demokrasi memang membuka ruang debat tanpa batas mengenai sirkuit perubahan identitas kultural ini. Namun, adagium klasik dari Lord Acton, bahwa power tends to corrupt (kekuasaan cenderung korup) harus tetap menjadi alarm pengingat. Pada akhirnya, panggung politik kontemporer Indonesia akan selalu menjadi cerminan dari lakon-lakon pewayangan. Dinamika kebangsaan kita sangat bergantung pada seberapa banyak figur ulama yang mampu mempertahankan integritasnya sebagai pemodelan moral, ketimbang larut dalam panggung sandiwara perebutan kekuasaan.
Muktamar ke-35 NU kali ini semoga menjadi ajang refleksi dan evaluasi para ulama dan nahdliyin secara organisatoris. Pesantren Bahrul Ulum, tempat muktamar ini, didirikan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah, salah seorang kiai pendiri NU. Semoga tempat dan sosok tersebut dapat menjadi refleksi untuk kembali ke khittah NU yang sebenarnya. Aamiin. {*}
*) Dr M. Shoim Anwar, MPd, sastrawan dan dosen Univesitas Adi Buana Surabaya, lahir dan dibesarkan di Desa Sambong Dukuh, Jombang, dengan basis kultural NU. Banyak menulis puisi, cerpen, novel, dan esai di berbagai media. Karya-karya sastranya diterjemahkan dan terbit dalam bahasa Jawa, Inggris, dan Prancis.



