GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berharap, kewenangan pengelolaan SMA/SMK/SLB yang saat ini dipegang Pemerintah Provinsi dikembalikan ke daerah kabupaten/kota. Hal itu agar Pemkab/Pemkot memiliki tanggung jawab penuh terhadap masa depan generasi muda di daerah masing-masing.
Di sisi lain, Pemkab Gresik terus menekankan pentingnya sinergi total antara lembaga pendidikan dan dunia industri demi menekan angka pengangguran, serta mewujudkan visi Gresik Berkarya. Hal ini disampaikan Bupati Yani saat membuka Simposium Nasional dengan tema “Revitalisasi Sekolah Menuju Gresik Berkarya” yang digelar di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Pemkab Gresik, Selasa (8/9/2026).
“Kenapa kegiatan ini penting dan harus berkelanjutan. Karena, langkah strategis ini diambil guna menyelaraskan kurikulum pendidikan kejuruan dengan kebutuhan pasar kerja modern yang dinamis di wilayah Gresik,” ungkapnya.
Bupati Yani berharap, tata kelola SMA/SMK/SLB dapat dikembalikan menjadi kewenangan pemerintah daerah agar bisa memegang tanggung jawab penuh terhadap masa depan generasi muda di Kabupaten Gresik. Dikatakan, selama ini berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan jenjang pendidikan menengah tersebut berada di bawah kendali Pemerintah Provisi, lewat Dinas Pendidikan Provinsi.
“Kami di tingkat kabupaten ingin bertanggung jawab penuh atas masyarakat kami sendiri. Harapannya, regulasi dalam UU 23 Tahun 2014 bisa ditinjau kembali, sehingga kewenangan pengelolaan SMA, SMK, dan SLB dikembalikan ke pemerintah daerah,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.
Menurut Gus Yani, pengalihan kewenangan ini sangat krusial bagi kesinambungan program pembangunan SDM lokal. Jika pengelolaan berada di bawah kendali pemerintah daerah, katanya, maka Pemkab dapat mengintervensi program pendidikan secara langsung dan lebih terarah. Bagi siswa lulusan SMA, Pemkab ingin memastikan mereka mendapatkan pengawalan optimal agar mampu melanjutkan serta diterima di berbagai perguruan tinggi favorit.
Bupati Yani menambahkan, perhatian khusus juga diarahkan untuk sektor pendidikan vokasi. Pihaknya menekankan lulusan SMK di Gresik harus dibekali dengan kompetensi yang unggul dan siap pakai, karena Gresik merupakan kawasan industri yang berkembang pesat. Menurutnya, sinkronisasi antara kurikulum SMK dan kebutuhan pasar kerja dinilai akan jauh lebih cepat terealisasi apabila berada di bawah wewenang pemerintah daerah.
“Padahal, Pemkab Gresik memiliki visi besar untuk melahirkan lulusan SMA yang kompetitif agar mampu menembus perguruan tinggi favorit nasional. Di sisi lain, standardisasi kompetensi lulusan SMK juga menjadi perhatian utama agar para pemuda Gresik tidak hanya menjadi penonton di tengah masifnya industrialisasi daerah,” ungkspnya.
Bupati Yani menilai, pembatasan ruang gerak daerah akibat UU Nomor 23 Tahun 2014 membuat pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi kebijakan strategis di tingkat sekolah menengah secara maksimal. Melalui pengembalian hak kelola dari provinsi ke kabupaten, Bupati Yani optimistis, sinergi antara dunia pendidikan, pemenuhan fasilitas sekolah, dan penyaluran tenaga kerja di Kabupaten Gresik dapat berjalan jauh lebih efektif.
“Melalui program revitalisasi sekolah vokasi, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang adaptif dan melahirkan lulusan yang siap kerja, terampil, serta kompeten di bidangnya. Langkah strategis ini sekaligus menjadi pilar penting Pemkab Gresik dalam mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dan menekan angka pengangguran secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif bersama jajaran narasumber ahli, di antaranya, Dr Suko Widodo, MSi (Pusat Studi Transformasi Sosial Unair), Roro Ayu Yayuk Dwi Hastuti, SE, MM, CBA (External Relation & SEZ Director), Mochamad Kharis, ST, MMT (PT Kawasan Industri Gresik), Irawan Agustiar, ST, MT (PT Maspion Industrial Estate), serta sejumlah praktisi pendidikan lainnya. Hadir pula Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Gresik, Eko Agus Suwandi, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S. Hariyanto.
Salah satu pembicara, Rr Ayu Yayuk Dwi Hastuti, mengatakan, pertumbuhan investasi harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM), khususnya lulusan pendidikan vokasi. Menurutnya, investasi menciptakan permintaan baru terhadap kompetensi, produktivitas, sekaligus budaya kerja.
“Dunia vokasi dan industri menjadi satu mata rantai yang harus saling mendukung,” kata Rr Ayu.
Ia menjelaskan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik ditetapkan pemerintah dengan mandat utama untuk mendorong hilirisasi manufaktur. Dengan adanya proses hilirisasi tersebut, pertumbuhan kawasan memiliki nilai tambah yang tinggi sekaligus meningkatkan standar kebutuhan industri terhadap talenta yang dihasilkan dunia pendidikan di Gresik.
Karena itu, demand atau kebutuhan industri harus selaras dengan standar lulusan yang memiliki kompetensi sesuai bidang yang dibutuhkan. Keselarasan tersebut penting agar lulusan pendidikan vokasi tidak hanya memiliki ijazah, tetapi benar-benar mempunyai keterampilan yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja.
Selain persoalan kompetensi, tantangan lain yang perlu diperhatikan adalah pengalaman peserta didik terhadap dunia kerja. Tidak semua lulusan memiliki pengalaman yang cukup untuk beradaptasi dengan ritme dan budaya kerja industri ketika menyelesaikan pendidikan.
Persoalan tersebut dapat disiasati dengan memperbanyak kesempatan magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di industri. Melalui pengalaman tersebut, peserta didik dapat memahami secara langsung standar kerja, kedisiplinan, keselamatan kerja, budaya perusahaan, hingga penggunaan teknologi yang diterapkan di dunia industri.
Di sisi lain, lajut Rr Ayu, kompetensi guru atau tenaga pengajar juga perlu diperkuat agar sesuai dengan bidang keahlian yang diajarkan. Guru vokasi perlu memiliki pemahaman dan pengalaman yang relevan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan industri sehingga pengetahuan yang diberikan kepada siswa tidak tertinggal dari perkembangan di lapangan.
Ditambahkan, besarnya potensi investasi di KEK Gresik akan berbanding lurus dengan kebutuhan tenaga kerja. Saat pendirian kawasan, KEK Gresik diproyeksikan mampu menyerap sekitar 42 ribu tenaga kerja dalam lima tahun. Bahkan, hingga 2036, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan dapat mencapai 200 ribu orang.
Saat ini terdapat 33 industri berdiri di kawasan tersebut. Sebanyak 18 industri telah beroperasi, delapan industri sedang dalam proses pembangunan konstruksi, sementara tujuh lainnya masih dalam progres pembangunan.
Dari sisi investasi, nilai investasi di KEK Gresik hingga kuartal II 2026 tercatat sekitar Rp 114,4 triliun. Jika ditambahkan investasi yang telah masuk sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai KEK, yang mencapai sekitar Rp 5 triliun, total investasi yang terkait dengan kawasan tersebut mencapai sekitar Rp 116 triliun.
Besarnya investasi tersebut menciptakan kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi yang semakin spesifik. Sejumlah sektor industri di KEK Gresik membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keahlian di bidang metal, energi, logistik, kimia (chemical), hingga elektronika. (sto)








