• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 9 September 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

225 Ribu Benih Lobster Ilegal Disita Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

by Radar Jatim
9 September 2026
in Hukum dan Kriminal
0
225 Ribu Benih Lobster Ilegal Disita Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
37
VIEWS

OGAN ILIR (RadarJatim.id) – Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, melakukan penggerebekan gudang yang diduga tempat penampungan dan pengemasan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

Pengungkapan dilakukan personel KP. PERKAKAK-3017 di bawah pimpinan Komandan KP. PERKAKAK-3017 IPTU Pandu Surya Nugraha, S.Tr.Pel. Penindakan tersebut dilakukan sesuai arahan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si.

Dalam penggerebekan pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, petugas mengamankan 10 orang terduga pelaku yang tertangkap tangan sedang beraktivitas di lokasi. Mereka masing-masing berinisial JK, SS, P, MM, HP, UA, MR, RPA, AR, dan S.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol I Made Sukawijaya mengatakan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 38 box styrofoam besar berisi sekitar 225.865 ekor benih lobster jenis campuran.

“Selain ratusan ribu benur, polisi turut menyita seperangkat peralatan pengondisian air dan pengemasan,” kata I Made Sukawijaya, Selasa (8/9/2026).

Barang bukti lainnya yang diamankan antara lain satu unit water cooling system merek Hailea, tiga tabung oksigen, dua unit pompa aerator, jeriken berisi air laut, serta berbagai perlengkapan pengemasan seperti toples, lakban, serokan, dan alat penyaring yang telah dimodifikasi.

Menurut I Made, pengungkapan berawal dari penyelidikan rutin dan pemantauan intelijen terhadap dugaan aktivitas perikanan tanpa dokumen perizinan resmi di wilayah pesisir dan permukiman Sumatra Selatan.

Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas perizinan usaha untuk kegiatan penampungan, pengangkutan maupun pemasaran hasil perikanan.

Seluruh barang bukti dan 10 terduga pelaku kini telah diserahkan untuk proses penyidikan oleh Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar. (RJ9)

Tags: BBLBenih Bening LobsterDitpolair Korpolairud Baharkam PolriIlegalOgan Ilir

Related Posts

Ribuan Botol Miras Disita, Bupati Ajak Masyarakat Awasi Lingkungannya

Ribuan Botol Miras Disita, Bupati Ajak Masyarakat Awasi Lingkungannya

by Radar Jatim
2 Agustus 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Jaringan Internasional

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Jaringan Internasional

by Radar Jatim
30 Juni 2026
0

Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengungkap...

Tiket Parkir Ilegal dan Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan di SLG Kediri

Tiket Parkir Ilegal dan Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan di SLG Kediri

by Radar Jatim
7 April 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Persoalan parkir...

Load More
Next Post
Mahasiswa ITS Kenalkan Aplikasi Menu dan Briket Biomassa untuk Dapur MBG Pamekasan

Mahasiswa ITS Kenalkan Aplikasi Menu dan Briket Biomassa untuk Dapur MBG Pamekasan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In