KEDIRI (RadarJatim.id) — Pemerintah menyiapkan peran yang semakin besar bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Koperasi di tingkat desa ini tidak hanya diarahkan menjalankan aktivitas perdagangan, tetapi juga diproyeksikan terlibat dalam distribusi bantuan pemerintah, hingga menyerap hasil produksi petani dan masyarakat lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan, konsep tersebut membuat Kopdes Merah Putih memiliki fungsi yang lebih luas dibandingkan koperasi pada umumnya.
“Koperasi itu bukan hanya supermarket. Itu nanti menjadi infrastruktur pemerintah,” kata Zulhas saat menghadiri penyaluran bantuan pangan di Balai Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (10/9/2026).
Menurut Zulhas, Kopdes Merah Putih dapat menjadi bagian dari jaringan distribusi berbagai program pemerintah di desa, mulai dari bantuan pangan, sarana pertanian hingga distribusi LPG 3 kilogram. Namun, sambungnya, fungsi Kopdes tidak berhenti pada distribusi. Koperasi juga diarahkan menjadi offtaker, yakni pihak yang menyerap atau membeli hasil produksi masyarakat desa, termasuk hasil pertanian dan peternakan.
Dengan fungsi tersebut, kata Zulhas, pemerintah berharap Kopdes dapat memperpendek rantai perdagangan. Petani dan peternak tidak harus selalu mencari pembeli sendiri. Hasil produksi mereka diharapkan dapat diserap koperasi untuk kemudian disalurkan ke pasar atau kebutuhan lainnya.
Model ini sekaligus menempatkan Kopdes sebagai simpul yang menghubungkan tiga kepentingan sekaligus, yakni masyarakat sebagai produsen, pemerintah sebagai regulator dan penyedia program, serta pasar sebagai tujuan akhir.
Zulhas mengatakan, pemerintah juga mendorong keterhubungan Kopdes dengan perbankan, termasuk BRI. Dengan dukungan tersebut, kata dia, koperasi diharapkan memiliki akses terhadap pembiayaan sekaligus menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa.
Tantangan Tata Kelola
Besarnya fungsi yang diberikan kepada Kopdes juga membawa konsekuensi terhadap tata kelolanya. Ketika koperasi ikut menyalurkan bantuan, mendistribusikan barang bersubsidi, sekaligus membeli hasil produksi masyarakat, kebutuhan terhadap pengelolaan yang profesional dan transparan menjadi semakin penting.
Terlebih, lanjut Zulhas, aktivitas tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan perputaran uang di desa. Karena itu, keberhasilan Kopdes tidak hanya ditentukan oleh keberadaan bangunan atau toko koperasi, tetapi juga kemampuan pengurus menjalankan usaha, mengelola keuangan, menjaga stok, menentukan harga, serta membangun hubungan yang sehat dengan produsen dan pasar.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan pembagian peran dan mekanisme pengawasan berjalan jelas agar berbagai fungsi tersebut tidak tumpang tindih. Artinya, tantangan Kopdes ke depan bukan hanya bagaimana koperasi berdiri, tetapi bagaimana memastikan unit usaha tersebut benar-benar hidup dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Jika mampu menjalankan fungsi tersebut, Kopdes berpotensi menjadi penghubung antara produksi warga dan pasar. Sebaliknya, tanpa tata kelola yang kuat, banyaknya fungsi yang dibebankan justru berisiko membuat koperasi kesulitan menjalankan seluruh perannya secara optimal.
Karena itu, keberlanjutan Kopdes Merah Putih akan sangat bergantung pada kualitas pengelolaan, transparansi dan kemampuan membaca kebutuhan ekonomi masing-masing desa. (rul)






