SURABAYA (RadarJatim.id) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr Lia Istifhama, bertemu dengan Waka Polrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto dalam suasana dialog terbuka dan humanis. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hukum secara profesional dan kondusif.
Politisi yang akrab disapa Ning Lia itu mengapresiasi keterbukaan Polrestabes Surabaya dalam menerima aspirasi dan memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan sengketa penguasaan sebuah ruko di Surabaya.
Pertemuan yang berlangsung Jum at (11/9/2026) tersebut juga menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk melihat rangkaian peristiwa secara lebih utuh, terutama setelah persoalan itu ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Ning Lia, komunikasi langsung menjadi penting agar masyarakat tidak hanya memperoleh informasi dari satu sudut pandang. Keterbukaan aparat penegak hukum dinilai dapat membantu masyarakat memahami duduk perkara sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak lengkap.
“Kami memberikan dukungan terhadap setiap langkah positif yang dilakukan Polrestabes Surabaya. Ketika komunikasi dibuka, masyarakat bisa memperoleh penjelasan secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang hanya melihat persoalan dari satu sisi,” ujar politisi pecinta batik.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Rosyid menjelaskan seputar sengketa berkaitan dengan penguasaan ruko yang telah melalui proses lelang. Perselisihan kemudian berkembang setelah muncul sejumlah tindakan, mulai penguncian dan pendudukan tempat, penggantian kunci, pemasangan kamera pengawas, hingga pertikaian antarpihak.
Persoalan itu kemudian viral di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan tindakan premanisme. Polrestabes Surabaya selanjutnya melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut.
Di tengah proses hukum yang berjalan, ruang musyawarah tetap diharapkan terbuka. Penyelesaian secara kekeluargaan dinilai dapat ditempuh sepanjang dilakukan atas kesepakatan para pihak, tidak menghilangkan hak masing-masing, serta tetap berada dalam koridor hukum.
Bagi Ning Lia, pendekatan humanis tidak berarti mengesampingkan proses hukum. Sebaliknya, komunikasi yang terbuka dan penanganan yang profesional diperlukan agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif tanpa memperkeruh keadaan.
Pertemuan Ning Lia dan jajaran Polrestabes Surabaya pun mempertemukan satu tujuan yang sama, yakni mendorong penyelesaian persoalan secara adil, menjaga kondusivitas, serta memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat.
Politisi mantan model ini berharap pola komunikasi terbuka tersebut terus dijaga sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin kuat. Ia juga mengajak seluruh pihak menyampaikan informasi secara utuh dan menahan diri dari tindakan maupun narasi yang berpotensi memperuncing persoalan. (uba/rj2)








