• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Dewan Bahas Perda Ketertiban Umum, Karaoke Eks Tol Jabon Beroperasi Kembali

by Radar Jatim
29 September 2026
in Politik
0
Dewan Bahas Perda Ketertiban Umum, Karaoke Eks Tol Jabon Beroperasi Kembali

Vike Widya Asroni, Ketua Pansus IV DPRD Sidoarjo.

21
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Pembahasan tersebut mencakup sejumlah persoalan yang dinilai perlu diatur lebih detail, mulai dari minuman keras (miras), tempat hiburan hingga praktek-praktek prostitusi terselubung.

Pembahasan dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Untuk tahap awal ini, Pansus IV DPRD Sidoarjo menggelar pembahasan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Senin (29/9/2026).

Ketua Pansus IV DPRD Sidoarjo, Vike Widya Asroni mengatakan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap aturan lama. Sejumlah ketentuan akan ditambah menyesuaikan persoalan ketertiban yang berkembang di masyarakat.

“Ada tambahan beberapa item yang nanti akan disesuaikan juga,” kata Vike usai pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Disampaikan oleh Vike bahwa pembahasan awal ini, Pansus IV DPRD Sidoarjo menyoroti terkait persoalan miras dan keberadaan tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi prostitusi terselubung.

Ada beberapa bentuk tempat yang menjadi perhatian dari Pansus IV DPRD Sidoarjo, mulai dari warung remang-remang, kos-kosan, kontrakan hingga apartemen.

“Tadi sudah disampaikan ada beberapa tempat prostitusi, baik itu warkop remang-remang, kos-kosan, kontrakan maupun di apartemen,” sampainya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidoarjo itu menjelaskan bahwa pembahasan tidak hanya soal aktivitas hiburan saja, namun juga tentang keberadaan anak jalanan (anjal) serta pengemis yang disinyalir memiliki pola terorganisir.

Menurut Vike bahwa ada pihak-pihak yang disinyalir mengorganisir para anjal ditempatkan di lokasi tertentu di wilayah Kabupaten Sidfoarjo dengan dibekali barang dagangan.

“Anak-anak dibekali oleh barang dagangan. Sudah terorganisir  seperti itu, ditaruh di suatu tempat. Semacam ada panitianya begitu!,” jelasnya.

Pansus IV juga membahas terkait keberadaan sound horeg yang akhir-akhir ini cukup booming, khususnya di wilayah pinggiran Kabupaten Sidoarjo. Pansus menilai bahwa keberadaan sound horeg perlu diatur dengan memperhatikan tingkat kebisingannya, karena saat ini belum tersedia alat pengukuran desibel yang dapat menjadi acuan.

“Untuk sound horeg, mungkin kapasitas suaranya yang perlu diatur. Jadi, jangkauan suaranya agar tidak menganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo 5 (Kecamatan Sukodono dan Taman) itu mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengundang para pengusaha sound horeg di wilayah Kabupaten Sidoarjo sebelum menentukan bentuk aturan yang akan dimasukkan ke dalam Raperda.

Selain kebisingan, penggunaan laser dan cahaya dalam pertunjukan sound horeg juga menjadi perhatian Pansus IV DPRD Sidoarjo. Vike menyebut persoalan tersebut perlu disinkronkan dengan aturan yang sudah ada, khususnya terkait kawasan di sekitar bandara.

“Penampilan dancer dalam sejumlah pertunjukan, perlu diperhatikan dari sisi ketertiban dan kesusilaan,” ungkapnya.

Meskipun keberadaan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat ini sangat penting, namun Pansus IV DPRD Sidoarjo tidak ingin buru-buru mematangkan atau menyelesaikannya.

Karena pembahasan harus dilakukan secara detail, agar aturan baru ini tidak bertentangan dengan Undang Undang atau peraturan-peraturan yang lebih tinggi.

“Harus detail pasal-pasalnya, karena Perda ini juga melindungi Satpol PP dalam bekerja. Aturan ini juga harus memperhatikan hak asasi manusia. Karena itu, setiap ketentuan perlu dibahas mengenai rencana penerapan sekaligus langkah antisipasinya,” terangnya.

Disaat para wakil rakyat yang duduk di DPRD Sidoarjo sedang melakukan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, namun keberadaan tempat karaoke atau warung remang-remang mulai menggeliat lagi. Seperti yang terjadi di eks tol Jabon.

Pada awal Juli 2026 lalu sempat dilakukan penertiban oleh Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, kini sudah ada beberapa yang beroperasi lagi. (mams)

Related Posts

AKSI-INOVASI Kerja Bareng Penguatan Kepala Sekolah Perempuan SD se Sidoarjo

AKSI-INOVASI Kerja Bareng Penguatan Kepala Sekolah Perempuan SD se Sidoarjo

by Radar Jatim
29 September 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Upaya memperkuat...

Jangan Biarkan Industri Tumbuh Sendirian

Ketika BPJS dan RSPG Berselisih

by Radar Jatim
29 September 2026
0

Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro Berakhirnya...

500 Mahasiswa Universitas Jember, Ikuti SPARK CAMPUS Inisiasi Pegadaian Kanwil XII Surabaya

500 Mahasiswa Universitas Jember, Ikuti SPARK CAMPUS Inisiasi Pegadaian Kanwil XII Surabaya

by Radar Jatim
28 September 2026
0

SPARK CAMPUS di Universitas Jember...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In