KEDIRI (RadarJatim.id) – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menargetkan penyaluran bantuan dan barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bebas dari kebocoran. Namun, efektivitas program tersebut bergantung pada kesiapan gerai, ketepatan distribusi, dan pengawasan di lapangan.
Di Kabupaten Kediri, pemerintah daerah tengah memeriksa kelengkapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada 344 gerai KDKMP. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas koperasi memenuhi persyaratan sebelum menjalankan operasionalnya secara optimal.
Dalam kunjungannya di Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Kamis (15/10/2026), Zulkifli menyampaikan, bahwa KDKMP dirancang menjadi salah satu jalur penyaluran berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial hingga barang bersubsidi.
Program tersebut mencakup bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, LPG bersubsidi, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Zulkifli, besarnya anggaran yang disalurkan melalui berbagai program pemerintah harus diimbangi dengan sistem distribusi yang lebih terkontrol. Ia berharap, keberadaan KDKMP dapat menekan potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan dan subsidi.
Ia juga menyinggung angka kebocoran hingga 40 persen dari total anggaran program yang disebutnya mencapai lebih dari Rp 600 triliun. Jika dihitung dari angka tersebut, nilainya setara sekitar Rp 240 triliun. Namun, angka itu merupakan pernyataan yang disampaikan Zulkifli dalam kunjungan tersebut dan belum dapat diperlakukan sebagai temuan audit terverifikasi.
“Nah, di sini kita berharap nanti bocorannya nol persen,” ujarnya.
Perlu Pengawasan
Salah satu persoalan yang disoroti Zulkifli adalah perbedaan harga barang bersubsidi di tingkat masyarakat. Ia mencontohkan, LPG 3 kilogram yang menurutnya masih dijual dengan harga Rp 22.000 hingga Rp 23.000 di sejumlah tempat, sementara harga yang disebutnya semestinya diterima masyarakat berada di kisaran Rp 18.500 hingga Rp 18.700.
Melalui KDKMP, pemerintah berharap distribusi barang bersubsidi dapat lebih terarah dan harga yang diterima masyarakat sesuai ketentuan. Meski demikian, target nol kebocoran tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan gerai koperasi. Pengawasan harga, ketepatan penerima bantuan, ketersediaan stok, serta transparansi distribusi tetap menjadi faktor penting untuk memastikan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Zulkifli juga menegaskan, bahwa KDKMP bukan supermarket yang dibentuk untuk bersaing dengan warung tradisional. Menurut dia, koperasi tersebut lebih diarahkan menjadi sarana distribusi barang dan program pemerintah.
Ia mencontohkan, koperasi juga berpeluang menyerap hasil perikanan dari nelayan ketika hasil tangkapan tidak terserap pasar, kemudian memasoknya untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah, lanjutnya, membutuhkan waktu untuk memastikan puluhan ribu koperasi yang menjadi sasaran program dapat berjalan dengan baik.
“Pengelolaannya juga membutuhkan pembinaan agar koperasi mampu menjalankan fungsi usaha sekaligus melayani kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Zulkifli menyebut pemerintah melakukan pemantauan terhadap 10.070 lokasi KDKMP selama delapan hari. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kesiapan barang dan sarana operasional, sekaligus mengidentifikasi kekurangan yang masih perlu dibenahi.
344 Gerai di Kediri
Sementara itu, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengatakan, pemerintah daerah sedang memeriksa kelengkapan SLF pada 344 gerai KDKMP di wilayahnya.
“Ini yang kami cek adalah untuk SLF-nya. Jadi, dari 344 itu semuanya apakah sudah memiliki SLF atau belum,” ujarnya.
Menurut Dhito, aspek perizinan dan administrasi perlu ditertibkan, karena KDKMP merupakan program prioritas pemerintah. Kesiapan operasional juga menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan bersama unsur terkait.
Pemeriksaan SLF menjadi salah satu tahapan untuk memastikan kelayakan fungsi bangunan. Namun, kelengkapan dokumen tersebut tidak dengan sendirinya menjamin kelancaran distribusi barang, ketepatan sasaran bantuan, ataupun kepatuhan terhadap harga barang bersubsidi.
Karena itu, tantangan pemerintah tidak berhenti pada menyiapkan bangunan dan mengurus perizinan. Sistem pengawasan juga perlu memastikan barang tersedia, distribusi tercatat dengan baik, dan masyarakat menerima manfaat sesuai ketentuan.
Target nol kebocoran yang disampaikan Zulkifli pada akhirnya akan diuji melalui pelaksanaan program di lapangan, termasuk sejauh mana KDKMP mampu menyalurkan bantuan dan barang bersubsidi secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (rul)








