• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 28 Oktober 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Religi

Jelang Ijtima Ulama se-Jawa Timur, MUI Gresik Kaji Hukuman Mati Bagi Koruptor

by Radar Jatim
21 Oktober 2026
in Religi
0
Jelang Ijtima Ulama se-Jawa Timur, MUI Gresik Kaji Hukuman Mati Bagi Koruptor
30
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Hukuman mati bagi koruptor, perampasan aset hasil korupsi, hingga pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sejumlah isu utama yang dikaji MUI Kabupaten Gresik menjelang Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur ke-III Tahun 2026. Pembahasan ini dilakukan untuk mendalami perspektif hukum Islam terhadap berbagai persoalan aktual yang berdampak luas bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat di Kantor MUI Kabupaten Gresik, Rabu (21/10/2026). Rapat ini menjadi bagian dari upaya mendalami berbagai persoalan keagamaan dan kemasyarakatan yang akan dibahas dalam forum ulama se-Jawa Timur pada Sabtu-Minggu, 31 Oktober-1 November 2026.

Ketua Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik, KH Moh. Zainuri, menjelaskan, pembahasan berlangsung cukup panjang, karena materi yang dikaji menyangkut persoalan penting dan berdampak luas bagi masyarakat. Salah satu perhatian utama ialah kemungkinan penerapan hukuman mati bagi pelaku koruptor serta ketentuan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Alhamdulillah, kita bisa melaksanakan rapat persiapan. Pembahasan berlangsung cukup lama, karena materi yang dibahas merupakan agenda nasional,” ungkapnya.

Menurut Kiai Zainuri, dalam kajian tersebut Komisi Fatwa mendalami dalil-dalil dan pandangan ulama mengenai kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

“Pertama, mengenai hukuman bagi koruptor. Kami mengkaji hingga persoalan hukuman mati bagi koruptor. Setelah menggali dalil-dalil, kam menemukan, bahwa sebagian ulama memperbolehkan hukuman mati bagi koruptor, dengan kewenangan penerapannya berada pada qadhi atau pemerintah, dalam konteks Indonesia,” kata Kiai Zainuri.

Selain hukuman bagi koruptor, pembahasan juga mencakup hukum perampasan aset hasil korupsi. Kajian ini penting untuk mendalami perspektif fikih terhadap upaya penegakan hukum dan pengembalian aset yang diperoleh melalui tindak pidana.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kiai Zainuri juga menyoroti penggunaan rokok elektrik atau vape yang perlu ditinjau berdasarkan hukum Islam, khususnya apabila produk tertentu dicampur dengan zat yang tergolong jenis narkotika.

“Kemudian kami juga membahas program Makan Bergizi Gratis dan terakhir tentang rokok vape. Kami menggali bagaimana tinjauan fikihnya, karena ada yang bercampur dengan narkoba,” jelasnya.

Pengasuh Ponpes Modern Al-Miftah Bungah ini, juga menilai berbagai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Melalui pembahasan dalam forum Ijtima’ Ulama, ia berharap muncul pandangan keagamaan yang dapat menjadi pedoman dalam menyikapi persoalan aktual secara tepat.

“Tema-tema ini memang sangat urgen untuk dibahas. Sangat krusial masalah-masalah ini, apalagi merupakan isu yang dialami seluruh rakyat,” tegasnya.

Secara umum, materi yang dipersiapkan dalam rapat tersebut terbagi menjadi tiga rumpun masail. Ketiganya, rumpun Masail Asasiyah Wathaniyah mencakup pengelolaan MBG, batasan syar’i kewenangan penguasa dalam menentukan prioritas anggaran dan beban rakyat, serta standar hukuman mati dan perampasan aset bagi koruptor.

Kemudian rumpun Masail Fiqhiyah Mu’ashirah, meliputi pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam hukum Islam, akad dan ujrah transportasi online, kadar zakat profesi berdasarkan emas 14 karat, serta penyelenggaraan acara Islam yang melibatkan ikhtilat, joget, atau kostum menyeramkan.

Adapun rumpun Masail Qanuniyah membahas peraturan daerah tentang penertiban dan pengawasan aktivitas ruang malam, seperti di Kota Malang dan Kota Semarang, regulasi mengenai hunian layak dan penertiban rumah kos di Kota Surabaya dan Kabupaten Lamongan, serta kebijakan sertifikasi halal yang berlaku selamanya bagi pelaku usaha.

Di tengah perkembangan teknologi, percampuran budaya, dan kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis, KH Zainuri berharap MUI terus memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah sekaligus pengayom umat dan penjaga akidah.

“Kami berharap, dengan pelaksanaan Ijtima’ Ulama MUI Jawa Timur ini, MUI bisa menjadi Shodiqul Hukumah, mitra pemerintah, pengayom umat, dan penjaga akidah umat yang semakin hari tantangannya semakin kompleks,” ujarnya.

Kiai Zainuri menambahkan, berbagai tantangan tersebut membutuhkan wawasan dan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan serta bimbingan kepada masyarakat. Dengan demikian, MUI diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memberikan panduan keagamaan yang relevan dengan kebutuhan umat.

Rapat persiapan tersebut turut dihadiri Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyyib. Hadir pula sejumlah pengurus Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian, yakni KH Hakim Nasih, KH Fathoni Muhammad, Lc, MSi, KH Chufaf Ibri, KH Ahmad Wafiq Aunan, serta Muhammad Salim Kholili, Lc, MH. (har)

Tags: Ijtima UlamaKaji HukumanMatiKoruptorMUI Gresik

Related Posts

Ajak Generasi Muda Selami Pesan Film Islami, MUI Gresik Gelar Layar Hikmah di Islamic Center

Ajak Generasi Muda Selami Pesan Film Islami, MUI Gresik Gelar Layar Hikmah di Islamic Center

by Radar Jatim
18 Oktober 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Generasi muda...

Layar Hikmah MUI Gresik, Ketum Kiai Rofiq Jelaskan Hak Mata dan Film Islami

Layar Hikmah MUI Gresik, Ketum Kiai Rofiq Jelaskan Hak Mata dan Film Islami

by Radar Jatim
4 Oktober 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Ketua Umum...

Gelar Layar Hikmah dan Nobar, MUI Gresik Ajak Generasi Muda Belajar dari Film Islami

Gelar Layar Hikmah dan Nobar, MUI Gresik Ajak Generasi Muda Belajar dari Film Islami

by Radar Jatim
25 September 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Lewat Layar...

Load More
Next Post
Sertijab BEM UNIWARA, Muhammad Qoomarudin Tekankan Kepemimpinan yang Bermakna dan Berdampak bagi Masyarakat

Sertijab BEM UNIWARA, Muhammad Qoomarudin Tekankan Kepemimpinan yang Bermakna dan Berdampak bagi Masyarakat

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketahanan Pangan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In