PASURUAN (RadarJatim.id) – Tingginya angka keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pelanggaran hukum mendapat atensi serius dari Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan. Momentum peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 pun dimaksimalkan oleh aparat penegak hukum itu untuk memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada kalangan pelajar.
Catatan kelam terkait kenakalan remaja tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, saat memimpin apel peringatan HSN di halaman Pondok Pesantren Putri Al-Berr, Dusun Melaten, Desa Pelintahan, Kecamatan Pandaan, Kamis (22/10/2026).
Di hadapan ratusan santri, perwira menengah kepolisian itu membeberkan data yang cukup memprihatinkan sepanjang tahun 2026. Tercatat, ada sederet kasus kriminal yang menyeret anak dan pelajar di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.
“Sepanjang tahun ini, kami mencatat ada empat kasus kekerasan seksual pada anak, tiga kasus penganiayaan, serta masing-masing satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senjata tajam yang melibatkan pelajar. Yang tak kalah miris, ada 11 pelajar yang terjerat penyalahgunaan narkoba dan kini tengah menjalani proses rehabilitasi,” ungkap AKBP Irawan.
Berkaca dari fakta tersebut, Kapolres mewanti-wanti para santri agar membentengi diri dari berbagai godaan perilaku menyimpang. Ia secara spesifik melarang keras keterlibatan generasi muda dalam kenakalan seperti tawuran, perundungan (bullying), hingga candu judi online.
“Santri dan pelajar harus menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, taat hukum, serta ikut menjaga keamanan lingkungan. Hindari perilaku negatif yang merugikan masa depan, karena setiap tindakan yang melanggar hukum pasti memiliki konsekuensi tegas,” pesannya.

Tak hanya menyoroti kejahatan konvensional, Kapolres juga menyentuh aspek literasi digital dan keselamatan. Generasi muda diminta lebih bijak bermedia sosial, tidak mudah terhasut ujaran kebencian maupun berita bohong (hoaks), serta disiplin mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Apel HSN 2026 yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” ini berlangsung khidmat mulai pukul 06.30 hingga 07.55 WIB.
Turut hadir dalam upacara tersebut Pengasuh Ponpes Al-Berr, Abuya KH Muhammad Izzuddin Muslich, jajaran Pejabat Utama Polres Pasuruan, Muspika Pandaan, serta perwakilan organisasi keagamaan.
Selain pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Resolusi Jihad, dan Ikrar Santri, rangkaian acara juga dimeriahkan dengan penyerahan donasi kepedulian serta suguhan teatrikal kolosal yang memukau dari Grup Teater Al-Berr.
Melalui kolaborasi antara kepolisian dan pesantren ini, diharapkan tercipta sinergi yang kokoh untuk mencetak generasi penerus unggul, sekaligus memastikan terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pasuruan. (uba)








