Oleh Arik S. Wartono *)
Gerabah Nusantara bukanlah benda baru dalam sejarah kebudayaan kita. Ia merupakan salah satu teknologi tertua yang berkembang di kawasan kepulauan ini, hadir selama ribuan tahun, jauh sebelum kategori seni sebagaimana kita pahami sekarang terbentuk.
Temuan di Situs Gerabah Gosari, Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur memperlihatkan, bahwa industri gerabah pesisir Utara Jawa pada masa lampau tidak dapat begitu saja dipandang sebagai kegiatan produksi sederhana yang hanya berlangsung untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Penelitian arkeologis yang berlangsung pada 2005–2009 oleh tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional –sekarang lembaga ini melebur menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)– mengungkap keberadaan kawasan produksi tembikar kuno di pesisir Utara Jawa. Temuan tersebut memperlihatkan kompleksitas aktivitas produksi yang berkaitan dengan tradisi keramik masa Majapahit, yang dalam kajian keramologi dikenal melalui istilah Majapahit Ware.¹
Jejak produksi, fragmen tembikar, dan bukti arkeologis lainnya membuka kemungkinan untuk membaca Gosari bukan semata-mata sebagai tempat pembuatan peralatan rumah tangga, melainkan sebagai bagian dari jaringan produksi dan distribusi barang pada masanya.
Gambaran tersebut memperoleh dimensi historis yang lebih kuat melalui Prasasti Gosari, yang bertarikh 1298 Saka atau 1376 Masehi. Dalam pembacaan yang disampaikan Eko Jarwanto (2026), terdapat rangkaian kata yang di antaranya berbunyi: divasa ning ngambal 1298 duk winahon denira sang rama …., yang ditafsirkan berkaitan dengan penyelesaian bangunan di Ngambal oleh Sang Rama Buyut Ajrah.² Pembacaan dan penafsiran prasasti ini perlu ditempatkan secara hati-hati sesuai konteks epigrafisnya. Namun, keberadaannya tetap penting sebagai sumber untuk memahami kehidupan masyarakat Gosari pada masa lalu.
Prasasti bukan sekadar batu yang menyimpan tanggal. Ia merupakan jejak praktik literasi, organisasi sosial, dan ingatan kolektif sebuah masyarakat. Ketika bukti tertulis dibaca bersama temuan arkeologis, Gosari memperlihatkan pertautan antara pengetahuan material, aktivitas produksi, dan kehidupan sosial masyarakat pesisir. Tradisi gerabah di tempat ini tidak cukup dipahami sebagai keterampilan untuk bertahan hidup. Ia juga perlu dibaca sebagai bagian dari sejarah pembentukan peradaban.
Persoalannya, bagaimana kita membaca sebuah tradisi produksi yang memiliki kedalaman sejarah seperti itu ternyata kemudian bisa kehilangan keberlanjutannya?
Modernitas yang Memisahkan: Otonomi Medium dan Ilusi Seni Tinggi
Modernitas membawa perubahan besar dalam cara manusia memandang benda, kerja, dan seni. Salah satu akibatnya adalah terbentuknya batas-batas konseptual yang memisahkan seni rupa dari kerajinan, serta karya seni dari benda yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pembacaan terhadap perkembangan seni rupa Indonesia, pemikiran Sanento Yuliman dapat digunakan untuk menelaah bagaimana kategori seni rupa modern membentuk cara baru dalam menilai karya, medium, dan praktik kesenian.³ Di dalam tata nilai tersebut, seni yang dianggap otonom memperoleh kedudukan berbeda dari kerajinan yang masih terikat pada fungsi praktis, kebutuhan masyarakat, dan keterampilan produksi.
Semangat otonomi seni mendorong seniman untuk membebaskan karya dari kewajiban merepresentasikan sesuatu atau memenuhi kegunaan tertentu. Lukisan tidak harus bercerita, sedangkan patung tidak harus menjadi monumen. Material pun dapat diperlakukan bukan semata-mata sebagai bahan untuk menghasilkan benda berguna, melainkan sebagai bagian dari persoalan artistik itu sendiri.
Dalam perkembangan seni rupa kontemporer, pemikiran Rosalind Krauss tentang perluasan medan seni membantu menjelaskan bagaimana praktik artistik bergerak melampaui batas-batas medium dan kategori konvensional.⁴ Namun, perluasan medan tersebut tidak dengan sendirinya berarti bahwa gerabah historis mengalami transformasi langsung menjadi seni kontemporer. Pemikiran Krauss lebih tepat digunakan sebagai perangkat analisis untuk memahami perubahan hubungan antara medium, bentuk, dan praktik artistik.
Di sinilah muncul persoalan yang patut dikritisi. Di satu sisi, tanah liat dan keramik memasuki dunia seni rupa melalui eksplorasi bentuk, tekstur, proses pembakaran, kerapuhan, dan daya tahan material. Benda yang sebelumnya digunakan untuk menampung air, menyimpan bahan pangan, atau memasak dapat berubah menjadi objek yang tidak lagi mengutamakan kegunaan praktis. Sebuah guci tidak harus menampung air; ia dapat menjadi sarana untuk mengartikulasikan gagasan.
Di sisi lain, tradisi gerabah yang hidup dalam masyarakat perajin justru kerap dipertahankan hanya dalam kerangka fungsi praktis dan nilai jualnya yang paling rendah. Ketika kebutuhan rumah tangga beralih ke produk plastik, aluminium, dan bahan industri lainnya, gerabah menghadapi persaingan harga, distribusi, kecepatan produksi, serta perubahan selera konsumen.
Perubahan tersebut tidak berlangsung secara seragam dan tidak dapat dijelaskan hanya melalui hadirnya plastik. Ia juga berkaitan dengan industrialisasi, perubahan pola konsumsi, perkembangan jaringan perdagangan, keterbatasan akses pasar, dan perubahan hubungan antargenerasi dalam pewarisan keterampilan.
Dalam situasi demikian, sebagian tradisi gerabah kehilangan pasar, sementara sebagian lainnya bertahan melalui produksi suvenir dan benda dekoratif. Perubahan produk tidak selalu berarti kemunduran. Masalah muncul ketika adaptasi hanya berlangsung pada bentuk luarnya, sementara pengetahuan teknis, kemampuan eksperimentasi, dan hubungan sosial yang menopang tradisi produksi justru semakin melemah.
Kritik yang perlu diajukan bukanlah bahwa seni telah terbang terlalu tinggi atau kerajinan terperosok terlalu rendah. Kritiknya terletak pada sistem nilai yang membuat keduanya seolah-olah harus dipisahkan: seni memperoleh legitimasi melalui wacana dan institusi, sedangkan kerajinan dinilai terutama melalui fungsi, harga, dan kegunaan.
Modernitas tidak bisa serta-merta dianggap mendegradasi fungsi gerabah, namun modernitas turut membentuk kondisi yang memisahkan nilai artistik dari pengetahuan produksi, serta memisahkan pengakuan kebudayaan dari keberlangsungan hidup para perajinnya.
Ketika Negara Absen dan Ekosistem Tidak Tumbuh
Dalam proses transformasi tersebut, kebijakan kebudayaan dan industri menjadi persoalan penting. Keberlangsungan sebuah tradisi tidak cukup ditopang oleh kebanggaan terhadap masa lalu. Ia membutuhkan kondisi yang memungkinkan pengetahuan terus diwariskan, keterampilan berkembang, produk menemukan pasar, dan para pelakunya memperoleh penghidupan yang layak.
Pengalaman Jepang dalam pengembangan Mingei, yakni gerakan yang menempatkan keindahan benda-benda kerajinan sehari-hari sebagai bagian penting kebudayaan, dapat menjadi salah satu bahan perbandingan. Demikian pula pengalaman Korea dalam pengembangan tradisi keramik dan pelestarian warisan budayanya.⁵ Perbandingan tersebut tentu tidak berarti bahwa kebijakan kedua negara dapat disalin begitu saja. Kondisi sejarah, struktur industri, dukungan kelembagaan, dan kebutuhan masyarakatnya berbeda.
Namun, ada pelajaran yang relevan: tradisi material tidak akan berkembang hanya karena masyarakat mengakui nilai sejarahnya. Diperlukan kebijakan yang menghubungkan pelestarian, pendidikan, penelitian, inovasi, produksi, dan distribusi.
Di Indonesia, kita perlu mempertanyakan kecenderungan menjadikan pembangunan fasilitas sebagai ukuran utama keberhasilan kebudayaan. Gedung kreatif dapat menjadi infrastruktur yang bermanfaat, tetapi keberadaan bangunan tidak otomatis menciptakan ekosistem kreatif. Gedung hanya menyediakan ruang; ekosistem tumbuh melalui hubungan yang berkelanjutan di dalamnya.
Faktanya memang punya gedung kreatif, tetapi tidak otomatis punya ekosistem kreatif. Sebuah fasilitas dapat diresmikan, difoto, dan dipromosikan sebagai simbol kemajuan. Namun, apakah tempat itu benar-benar mempertemukan perajin dengan desainer, peneliti dengan pelaku usaha, seniman dengan komunitas, serta produsen dengan pasar? Apakah ia melahirkan eksperimen material, memperluas pengetahuan teknis, meningkatkan kualitas produksi, dan membuka peluang ekonomi yang berkelanjutan?
Tanpa hubungan-hubungan tersebut, bangunan cuma berisiko berubah menjadi monumen administratif: tampak berhasil sebagai proyek pembangunan, tetapi tidak cukup berdaya sebagai instrumen pertumbuhan kebudayaan.
Dampaknya dapat dibaca melalui menyusutnya sejumlah sentra produksi gerabah dan terputusnya pewarisan keterampilan di berbagai daerah. Desa Sitiwinangun di Cirebon, misalnya, masih dikenal melalui tradisi gerabahnya, meskipun keberlanjutan tradisi semacam ini perlu terus ditopang oleh kondisi produksi, regenerasi perajin, dan akses pasar. Sementara itu, Gosari menghadirkan persoalan yang lebih mendasar: bagaimana menghubungkan kembali warisan arkeologisnya yang penting dengan keberlangsungan tradisi produksi di masa kini?
Pengalaman sentra industri gerabah Kasongan di Bantul, Yogyakarta, juga memperlihatkan, bahwa keberlangsungan tradisi kerajinan tidak sesederhana mempertahankan kegiatan produksi. Kasongan berkembang dari tradisi pembuatan gerabah rumah tangga menjadi pusat kerajinan yang menghubungkan keterampilan tradisional dengan industri kreatif, pariwisata, dan pasar ekspor. Produk-produknya meluas dari benda fungsional menjadi aneka barang dekoratif yang mengikuti perubahan selera konsumen.
Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa perubahan tren pasar, persaingan produk, ketidakstabilan permintaan, dan regenerasi perajin. Ketika sebagian pelaku usaha harus menyesuaikan produksi atau beralih ke barang dekorasi berbahan lain demi mempertahankan penghasilan, muncul pertanyaan penting: apakah keberhasilan industri kerajinan selalu sejalan dengan keberlangsungan tradisi yang melahirkannya?
Kasongan mengajarkan, bahwa sebuah sentra kerajinan dapat tetap hidup secara ekonomi, tetapi belum tentu seluruh pengetahuan dan keterampilan tradisionalnya bertahan secara utuh sekaligus dikembangkan secara progresif. Keberlanjutan gerabah tidak cukup diukur dari jumlah produk yang terjual, ramainya kunjungan wisatawan, atau luasnya jangkauan pasar, melainkan juga dari kemampuan mewariskan keterampilan kepada generasi berikutnya sekaligus mengembangkannya, dan yang paling penting tentu saja bagaimana menjamin kehidupan yang layak bagi para perajin.
Pelajaran ini relevan bagi Gosari, Sitiwinangun dan desa gerabah lainnya di Nusantara: inovasi dan adaptasi pasar memang diperlukan, tetapi jangan sampai justru menghilangkan pengetahuan lokal yang menjadi fondasi identitas budaya. Sebab, ketika tanah liat tidak lagi diolah oleh tangan-tangan penerusnya, yang hilang bukan sekadar komoditas, melainkan juga ingatan kolektif dan kesinambungan kebudayaan.
Gosari, Sitiwinangun dan Kasongan memperlihatkan persoalan yang saling berkaitan, meskipun memiliki kondisi dan perjalanan sejarah yang berbeda. Keberadaan warisan budaya dan keberadaan industri yang hidup merupakan dua hal berbeda. Sebuah situs dapat menyimpan bukti kejayaan masa lalu tanpa menjamin bahwa keterampilan yang melahirkannya masih diwariskan. Sebaliknya, sebuah tradisi produksi dapat terus berlangsung tanpa memperoleh pengakuan yang sebanding dengan nilai sejarah dan pengetahuan yang dikandungnya.
Karena itu, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar siapa yang akan meneruskan tradisi gerabah ketika pasar menyusut. Kita juga perlu bertanya: siapa yang bertanggung jawab menciptakan kondisi agar tradisi itu tetap layak diteruskan?
Persoalan ini melampaui urusan ekonomi. Ia menyangkut ekologi budaya, yakni hubungan antara manusia, pengetahuan, lingkungan material, lembaga, dan sistem penghidupan yang memungkinkan suatu tradisi berkembang. Pemikiran Jim Supangkat mengenai perkembangan seni rupa Indonesia dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk mengkritisi kecenderungan memahami praktik seni secara terpisah dari konteks sosial dan sejarahnya.⁶
Dalam konteks gerabah, keberhasilan program kebudayaan tidak semestinya hanya diukur melalui jumlah acara, pembangunan gedung, atau banyaknya produk yang dipamerkan. Ukuran yang lebih bermakna adalah apakah pengetahuan diwariskan, keterampilan berkembang, generasi baru terlibat, kolaborasi tumbuh, pasar terbuka, dan pelaku memperoleh posisi tawar yang lebih baik.
Pelestarian yang tidak memperhatikan kehidupan para pelakunya hanya akan menyisakan benda-benda sebagai bukti bahwa suatu tradisi pernah ada.
Konteks sebagai Jalan Pulang: Gerabah dalam Seni Rupa Kontemporer
Perkembangan seni rupa kontemporer membuka kemungkinan untuk memikirkan kembali hubungan antara gerabah, masyarakat, dan praktik artistik. Jika modernisme banyak memperdebatkan otonomi karya, medium, dan bahasa visual, berbagai praktik seni kontemporer juga memberi perhatian besar pada konteks sosial, relasi kuasa, partisipasi, dan kondisi produksi karya.
Claire Bishop, melalui Artificial Hells, mengkaji praktik seni partisipatoris beserta persoalan politik dan estetikanya.⁷ Pemikirannya membantu menjelaskan bahwa keterlibatan sosial dalam seni tidak otomatis menghasilkan praktik yang kritis atau setara. Partisipasi harus dinilai berdasarkan bagaimana hubungan dibangun, siapa yang mengambil keputusan, siapa yang memperoleh manfaat, dan bagaimana kuasa didistribusikan.
Perspektif ini penting bagi pengembangan gerabah sebagai bagian dari praktik seni kontemporer. Tanah liat tidak harus berhenti sebagai bahan untuk membuat benda tradisional, tetapi juga tidak perlu kehilangan seluruh pengetahuan dan sejarah yang melekat padanya agar dapat diterima sebagai seni.
Justru di sinilah peluangnya: gerabah dapat menjadi ruang pertemuan antara pengetahuan material, sejarah lokal, keterampilan perajin, persoalan lingkungan, dan pencarian artistik. Nilai artistiknya tidak harus dibangun dengan menghapus fungsi praktisnya. Sebaliknya, fungsi, proses produksi, dan hubungan sosialnya dapat menjadi bagian dari bahasa artistik itu sendiri.
Seniman yang menggunakan gerabah sebagai medium dalam karya-karyanya tidak serta-merta sedang menghidupkan kembali tradisi gerabah. Mengambil bentuk kendi, tempayan, atau fragmen tembikar untuk kepentingan pameran berbeda dari membangun hubungan yang berkelanjutan dengan pengetahuan dan komunitas yang menghasilkan benda-benda tersebut.
Pertanyaan kritisnya adalah: apakah perajin hanya menjadi penyedia tenaga dan keterampilan, sementara seniman memperoleh pengakuan sebagai pencipta? Siapa yang memiliki gagasan, menentukan bentuk akhir, menguasai hasil karya, dan memperoleh keuntungan ekonomi maupun simbolis?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan artistik. Sebaliknya, pertanyaan itu membantu memastikan bahwa kolaborasi tidak mengulang ketimpangan lama antara pihak yang memiliki legitimasi budaya dan pihak yang hanya dianggap memiliki keterampilan teknis.
Karena itu, solusi bagi keberlangsungan gerabah Nusantara tidak cukup berupa pelatihan desain baru, bantuan peralatan, atau pembangunan tungku yang lebih modern. Semua itu dapat berguna, tetapi tidak akan banyak berarti apabila berjalan sendiri-sendiri.
Yang dibutuhkan adalah pembangunan simpul-simpul kolaborasi, bukan sekadar pendirian monumen baru.
Ruang kreatif semestinya menjadi tempat pertemuan antara komunitas perajin, seniman, desainer, akademisi, peneliti, pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan calon pembeli. Di sana, keterampilan tradisional dapat diuji melalui eksperimen material; pengetahuan arkeologis dapat memperkaya pemahaman sejarah; desain dapat dikembangkan tanpa menghilangkan identitas produksi; dan pasar dapat diperluas tanpa menjadikan perajin sekadar pelaksana pesanan.
Ekosistem tidak lahir dari beton. Ia lahir dari hubungan yang terus dipelihara, pengetahuan yang dibagikan, kesempatan yang terbuka, dan kehidupan yang tumbuh di dalamnya.
Dari Pelestarian Menuju Keberlanjutan
Untuk Gosari, langkah pentingnya adalah membangun hubungan yang nyata antara penelitian arkeologis, pelestarian situs, pengembangan pengetahuan, dan kehidupan masyarakat sekarang. Situs bersejarah memang bisa dijadikan objek wisata atau latar belakang untuk dokumentasi kebudayaan, namun itu saja tidak cukup.
Penelitian yang dilakukan lembaga-lembaga arkeologi perlu diterjemahkan menjadi pengetahuan publik yang dapat diakses melalui pendidikan, dokumentasi, interpretasi situs, dan program yang melibatkan masyarakat setempat. Informasi tentang teknologi produksi masa lalu, misalnya, dapat menjadi dasar bagi kegiatan pembelajaran mengenai sejarah material, teknik pembakaran, perubahan bentuk gerabah, dan hubungan antara produksi dengan kehidupan sosial.
Di sisi lain, pengembangan ekonomi kreatif perlu terus dilakukan. Apabila tradisi produksi gerabah di Gosari telah terputus, fakta tersebut harus menjadi dasar untuk merancang program pemulihan pengetahuan, juga praktik kreatif masa kini.
Pengetahuan arkeologis dapat menginspirasi eksperimen baru. Rekonstruksi teknik kuno juga bisa menjadi inspirasi teknik produksi kontemporer. Artefak asli, baik dari segi bentuk, fungsi, maupun narasi historisnya, dapat menjadi modal untuk membangun konteks kontemporer.
Sinergi antara lembaga penelitian, pemerintah daerah, komunitas, lembaga pendidikan, dan pelaku ekonomi menjadi penting dalam proses tersebut. Inisiatif pengembangan kawasan melalui WAGOS (Wisata Alam Gosari) dapat menjadi salah satu titik berangkat untuk menelaah kemungkinan pengembangan wisata edukasi dan aktivitas kreatif berbasis potensi lokal. Namun, keberhasilannya tetap perlu dinilai berdasarkan manfaat nyata bagi masyarakat, kualitas pengelolaan, kualitas informasi sejarah, dan keberlanjutan programnya.
Pada saat yang sama, seniman kontemporer perlu menempatkan perajin sebagai mitra pengetahuan, bukan sekadar penyedia jasa produksi. Kolaborasi yang baik memungkinkan kedua pihak saling belajar, mengembangkan teknik, menguji kemungkinan material, serta merundingkan pembagian manfaat secara adil.
Inilah yang membedakan antara pelestarian sekadar sebagai slogan dengan pelestarian sebagai kerja kebudayaan. Pelestarian bukan hanya menjaga benda agar tidak hilang, melainkan juga menjaga kemungkinan agar pengetahuan terus digunakan, dikembangkan, dan diwariskan.
Gerabah Nusantara telah melalui perjalanan panjang. Gosari menyimpan jejak penting dari sejarah produksi material di pesisir utara Jawa. Modernitas mengubah cara masyarakat memproduksi, menggunakan, dan menilai benda-benda gerabah. Industrialisasi kemudian menghadirkan persaingan baru dan tantangan kesinambungan.
Kini, tantangannya bukan sekadar bagaimana menyelamatkan industri gerabah. Tantangannya adalah membangun kembali hubungan antara pengetahuan, keterampilan, kebudayaan, dan penghidupan yang memungkinkan tradisi material tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Gerabah dapat menjadi benda pakai sekaligus karya artistik, produk ekonomi sekaligus pengetahuan budaya, artefak sejarah sekaligus sumber inspirasi bagi penciptaan baru. Namun, kemungkinan itu hanya akan berarti apabila manusia yang menguasai pengetahuan dan keterampilannya tidak diasingkan dari proses transformasi.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa megah kita membangun museum, gedung kreatif, atau kawasan wisata, melainkan apakah tradisi tersebut masih mampu menghidupi manusia, mengembangkan pengetahuan, dan membuka kemungkinan bagi generasi berikutnya.
Gerabah Nusantara tidak hanya ditempatkan dalam romantisme yang mengagungkan masa lalu. Ia membutuhkan masa depan yang memungkinkan tanah kembali bekerja, tangan kembali belajar, dan pengetahuan kembali diwariskan.
Tugas kita bukan sekadar mengenang gerabah yang pernah berjaya, melainkan menciptakan kondisi agar ia menjadi modal inovasi hari ini.
Dari prasasti menuju masa depan, yang harus kita selamatkan bukan hanya gerabah sebagai benda, melainkan kehidupan kreatif ekosistem budaya yang membuatnya terus berkelanjutan. [*]
Gresik, 26 Oktober 2026
*) Arik S. Wartono, Seniman dan penulis kritik seni, pendiri Sanggar DAUN, tinggal di Gresik.
CATATAN KAKI
¹ Sonny Wibisono dan Naniek Harkantiningsih, Laporan Penelitian Situs Gosari 2005–2009;
² Eko Jarwanto, Fragmen Gerabah Gosari: Jejak Produksi dan Kehidupan Masyarakat Masa Lalu (Gresik: Disparekrafbudpora Kab. Gresik, 2026);
³ Sanento Yuliman, Dua Seni Rupa: Sepilihan Tulisan Sanento Yuliman (Jakarta: Yayasan Kalam, 2001);
⁴ Rosalind Krauss, Sculpture in the Expanded Field, October 8 (Spring 1979): 30–44;
⁵ Lihat Sōetsu Yanagi, The Unknown Craftsman: A Japanese Insight into Beauty, terjemahan Bernard Leach (Tokyo: Kodansha International, 1972);
⁶ Jim Supangkat, Gerakan Seni Rupa Baru Indonesia (1979);
⁷ Claire Bishop, Artificial Hells: Participatory Art and the Politics of Spectatorship (London: Verso, 2012).




