SUMENEP (RadarJatim.id) – Advokat muda asal Sumenep, Madura, Nadianto, SH, MH, yang kini menjabat sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) JATIM, menegaskan komitmennya untuk selalu berdiri di garis terdepan dalam mengawal keadilan bagi masyarakat. Ia memastikan akan memberikan pendampingan hukum secara profesional dengan tetap memprioritaskan hak-hak dasar warga yang sedang berhadapan dengan masalah hukum.
Sebagai sosok pengacara muda yang responsif dan progresif, Nadianto mengedepankan asas keadilan sosial serta kesetaraan di mata hukum (equality before the law). Menurutnya, masyarakat —terutama masyarakat kecil dan kurang mampu— sering berada pada posisi yang rentan serta minim akses terhadap keadilan ketika tersangkut persoalan hukum.
“Kami di PBH JATIM hadir untuk memastikan, bahwa tidak ada masyarakat yang merasa berjuang sendirian ketika berhadapan dengan hukum. Pengawalan dan pendampingan akan kami lakukan secara maksimal, profesional, dan akuntabel. Hak-hak hukum warga adalah prioritas utama yang harus dilindungi tanpa pandang bulu,” tegas Nadianto, Minggu (1/11.2026).
Lebih lanjut, Nadianto menjelaskan, PBH JATIM siap membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja yang membutuhkan konsultasi maupun bantuan hukum, baik dalam perkara pidana maupun perdata. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengabdian nyata serta wujud integritas profesi advokat dalam menegakkan keadilan di daerah.
Ia juga menambahkan, pendekatan yang dibawanya tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara di ranah peradilan, tetapi juga peningkatan literasi hukum. Melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin paham akan hak dan kewajibannya di mata hukum.
“Integrasi antara pendampingan hukum yang kuat dan edukasi kepada masyarakat adalah kunci. Kami berharap kehadiran PBH JATIM di Kabupaten Sumenep dapat membawa dampak positif yang nyata, sekaligus menjadi benteng pertahanan hukum yang inklusif, terpercaya, dan pro-rakyat,” pungkasnya. (Abd. Qadir)






