SIDOARJO (RadarJatim.id) – Dalam penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi PKS-PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo pada 30 Oktober 2026 lalu disebutkan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 899.479 Milyar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 masih dibawah ambang minimal 20 persen.
Namun selang beberapa waktu atau tepatnya pada 6 November 2026 kemarin, Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo, Afdal Muhammad Ihsan menyampaikan bahwa alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027 telah memenuhi ketentuan minimal 20 persen.
Menurut Afdal Muhammad Ihsan bahwa angka 17,46 persen yang sebelumnya disampaikan fraksinya berasal dari perhitungan ketika dokumen awal RAPBD belum memuat seluruh komponen anggaran pendidikan.
“Kami sudah sepakat 20 persen itu tercapai, namun PU kami (Fraksi PKS-PPP, red) tentu dibuat sebelum data lengkap ada,” sampainya.
Dijelaskan oleh Afdal bahwa penyusunan nota keuangan RAPBD dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, sejumlah alokasi anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) belum seluruhnya masuk dalam perhitungan.
Setelah data alokasi DAK dan penandaan anggaran atau tagging lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperhitungkan, Fraksi PKS-PPP menyatakan alokasi pendidikan telah memenuhi ketentuan minimal 20 persen.
Komponen yang disebut masuk dalam perhitungan, meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), DAK fisik bidang pendidikan, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Dengan penjelasan itu, perbedaan angka anggaran pendidikan yang sebelumnya disampaikan Fraksi PKS-PPP dan unsur DPRD lainnya berkaitan dengan komponen yang masuk dalam perhitungan,” jelasnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS-PPP menyampaikan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 899,479 Milyar atau 17,46 persen. Angka tersebut menjadi dasar pernyataan bahwa alokasi pendidikan dalam RAPBD 2027 belum memenuhi ketentuan minimal 20 persen.
Sementara itu, muncul perhitungan berbeda dari unsur pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo yang menyebut anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp 1,486 triliun atau sekitar 26 persen dari total APBD yang disebut sebesar Rp 5,613 triliun. Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komponen belanja yang dimasukkan dalam perhitungan, termasuk alokasi dari pemerintah pusat dan belanja lintas OPD.
Saat ditanya apakah Fraksi PKS-PPP masih mempertahankan angka Rp 899,479 Milyar sebagai dasar pernyataan bahwa anggaran pendidikan belum mencapai 20 persen, Afdal tidak menyatakan akan mempertahankan angka tersebut. Namun, ia juga menegaskan fraksinya tidak perlu melakukan koreksi.“Tidak perlu ada koreksi,” tegas Afdal.
Ia memilih menunggu penjelasan Bupati Sidoarjo dalam rapat paripurna, termasuk tanggapan pemerintah daerah terhadap PU Fraksi PKS-PP DPRD Sidoarjo.
“Kami tunggu saja jawaban bupati menanggapi PU kami itu pada saat paripurna jawaban Bupati,” ujarnya. (mams)







