• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Anggota Dewan Jadi Legal Eksekutif, Sidoarjo Forum Segera Laporkan Ke BK

by Redaktur Radar Jatim
12 Maret 2020
in Lain-lain
0
38
VIEWS

Sidoarjo (radarjatim.id) Sidoarjo Forum akan melaporkan melaporkan Adhy Samsetyo Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo yang juga merangkap sebagai legal eksekutif pabrik Kulit PT. Rachbini Leather yang beralamat di jalan raya Ahmad Yani nomor 1, Lemahasin-Gedangan, Kamis (12/3/2020).

Status Adhy Samsetyo terungkap sebagai legal eksekutif pabrik Kulit PT. Rachbini Leather pada saat hearing Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo pada hari Rabu (11/3/2020) kemarin.

Heru Sastrawan, Koordinator Sidoarjo Forum mengatakan bahwa Adhy Samsetyo telah melanggar Undang-Undang (UU) No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terutama pada pasal 188 ayat (2).

Dalam tersebut berbunyi bahwa anggota DPRD kabupaten/kota dilarang melakukan pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan, akuntan publik, konsultan, advokat atau pengacara, notaris, dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan tugas dan wewenang DPRD kabupaten/kota serta hak sebagai anggota DPRD kabupaten/kota.

“Sudah jelas bahwa yang bersangkutan temelanggar undang-undang. Dan masalah ini akan kami laporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sidoarjo,” katanya.

Untuk itu, Sidoarjo Forum akan mendesak BK DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk memberikan surat rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo terkait pemberhentian Adhy Samsetyo sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Sebagaimana termaktub pada pasal 189 ayat (2) UU No. 23 tahun 204 yang berbunyi bahwa anggota DPRD kabupaten/kota yang dinyatakan terbukti melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 188 ayat (1) dan/atau ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD kabupaten/kota.

“BK harus mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian, karena yang bersangkutan sudah jelas-jelas melanggar ketentuan dan perundang-perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, Heru Sastrawan juga menganggap bahwa Adhy Samsetyo telah melakukan pelanggaran etik yang bertentangan dengan tugas dan fungsi (tupoksi) nya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Maka dari itu, Heru Sastrawan meminta kepada Adhy Samsetyo untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo demi menjaga nama baik lembaga dan dirinya sendiri.

“Sebaiknya mundur saja dari anggota dewan,” tegasnya. (dit/tot)

Related Posts

Kades se Sidoarjo Digembleng Secara Militer Agar Jadi Pemimpin Berintegritas

Kades se Sidoarjo Digembleng Secara Militer Agar Jadi Pemimpin Berintegritas

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Seluruh Kepala...

Dua Kali Dihentikan Penyelidikan Dugaan Perkara Perampasan Obyek Fidusia, Advokat Hasran: Ada Apa

Dua Kali Dihentikan Penyelidikan Dugaan Perkara Perampasan Obyek Fidusia, Advokat Hasran: Ada Apa

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

Dua kali dihentikan tahap penyelidikan...

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas...

Load More
Next Post

Oknum Modin di Blitar Jualan Pil Koplo 

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In