Sidoarjo (radarjatim.id) Sidoarjo Forum ternyata dan benar-benar melaporkan Adhy Samsetyo kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Sidoarjo atas posisi yang merangkap sebagai legal eksekutif PT. Racbhini Leather-Gedangan.
Surat laporan diserahkan langsung oleh Heru Sastrawan selaku Kordinator Sidoarjo Forum kepada Moh. Nizar, Ketua BK DPRD Kabupaten Sidoarjo yang didampingi Bangun Winarso, Jumat (13/3/2020).
“Dalam hearing Komisi A dan Komisi B kemarin, Adhy Samsetyo secara jelas dan gamblang mengaku sebagai legal eksekutif PT. Rachbini Leater. Padahal saat ini statusnya adalah sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo,” kata Heru Sastrawan seusai menyerahkan surat laporan ke BK DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Ia mendesak BK DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk segera mencopot Adhy Samsetyo sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo karena sudah melanggar Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Heru Sastrawan menilai bahwa laporan dari Sidoarjo Forum dapat dijadikan acuan oleh BK DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk memanggil Adhy Samsetyo dan memprosesnya seuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku.
“Kami minta ada sanksi tegas sebagaimana pasal 189 ayat (2) UU no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yaitu sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota dewan,” tegasnya.
Sementara itu, Moh. Nizar Ketua BK DPRD Kabupaten Sidoarjo mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari dan merapatkan dengan semua anggotanya terkait laporan dari Sidoarjo Forum.
“Kami akan rapatkan dulu sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Moh. Nizar bahwa setelah dilakukan rapat dengan seluruh anggota BK DPRD Kabupaten Sidoarjo, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
Pihaknya belum bisa memastikan posisi ataupun status Adhy Samsetyo sebelum diadakannya rapat internal BK DPRD Kabupaten Sidoarjo.
“Iya nanti juga akan memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi. Tapi kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Adhy Samsetyo belum bisa diklarifikasi terkait dirinya yang dilaporkan Sidoarjo Forum ke BK DPRD Kabupaten Sidoarjo. (dit/tot)





