• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Klinik KI Akan Diterapkan Secara Nasional

by Radar Jatim
18 Oktober 2021
in Lain-lain
0
Klinik KI Akan Diterapkan Secara Nasional
23
VIEWS

SURABAYA – Salah satu inovasi kinerja yang digagas Kanwil Kemenkumham Jatim yaitu Klinik Kekayaan Intelektual (KI) akan diterapkan secara nasional. Inovasi yang berkolaborasi dengan Pemprov Jatim itu memang semakin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan KI.

Saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sedang melakukan Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesia.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono melalui siaran pers kepada media hari ini (18/10). Menurutnya, dengan Klinik KI, akan tersedia layanan konsultasi terkait KI di lima bakorwil. Yaitu Malang, Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, Jember.

Peluncurannya dilakukan belum genap sebulan lalu. Tepatnya pada 27 September 2021. “Tim kami sedang melakukan presentasi di Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual yang digelar DJKI,” ujar Krismono.

Menurut pria kelahiran Yogyakarta itu, DJKI tertarik untuk mereplikasi program tersebut di tataran nasional. Sehingga, nantinya akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. “Kami sangat mendukung jika program ini diadopsi pusat untuk diterapkan di seluruh Indonesia,” terangnya.

Di tempat lain, Dirjen KI Freddy Harris mengajak pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI).

“Salah satunya melalui pembangunan klinik kekayaan intelektual di daerah-daerah, kolaborasi pemerintah pusat dengan pemda,” kata Freddy dalam Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di Sheraton Grand Hotel-Gandaria City, Jakarta, hari ini (18/10).

Freddy berpendapat, dengan adanya klinik KI akan memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM mendapatkan informasi serta pendampingan terkait pelindungan hak kekayaan intelektual, yang menjangkau hingga ke wilayah pelosok. Freddy berharap apa yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Pemprov Jatim dapat juga dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia.

“Keberadaan klinik KI di tiap wilayah provinsi diharapkan dapat mengakselerasi upaya pemerintah untuk benar-benar mengaktualisasikan potensi besar KI menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional,” pungkas Freddy.

Terkait hal tersebut, Krismono juga berterima kasih karena ini menjadi bukti bahwa kinerja yang dilakukan pihaknya dan Pemprov Jatim diakui. “Dukungan Pemprov sangat besar, sehingga inovasi kinerja ini akhirnya bisa terealisasi,” ucap Krismono.

Dukungan yang diberikan Pemprov, lanjut Krismono, diantaranya adalah penyediaan sarana dan prasarana di loket Klinik KI pada tiap bakorwil. Tepatnya di East Java Super Corridor (EJSC). Selain itu, pemprov akan menyediakan SDM yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Nanti kami yang bertanggungjawab memberikan pelatihan kepada SDM yang ditunjuk agar dapat menguasai dari aspek hukum dan tata cara pendaftaran produk KI,” urai Krismono.

Hal ini, kata Krismono, akan mengoptimalkan pelayanan KI di Jatim. Pasalnya, dengan 40 juta jiwa dan jumlah UMKM mencapai 9,7 juta, Jawa Timur punya potensi besar dalam pertumbuhan produk KI. Sebenarnya, lanjut Krismono, DJKI telah mempermudah proses pendaftaran dengan sistem online.

Namun masih saja ada gap pengetahuan dan informasi bagi masyarakat yang ingin melakukan perlindungan atas kekayaan intelektual mereka. Terbatasnya SDM yang dimiliki Kanwil Kemenkumham Jatim dan besarnya potensi KI, membuat pemprov punya peran penting. Terutama dalam pelaksanaan perlindungan KI bagi masyarakat. “Selama empat tahun terakhir, ada 7.000 UMKM yang mendaftarkan produknya untuk mendapat perlindungan KI,” tuturnya.

Hal inilah yang berusaha dilipatgandakan oleh Pemprov dan Kanwil Kemenkumham Jatim. Dampak selanjutnya, akan berkontribusi positif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. “Perlindungan KI akan meningkatkan nilai ekonomi sebuah produk, pelaku UMKM juga tidak perlu khawatir jika ada pembajakan produk,” ujarnya.

Tidak itu saja, Krismono juga berharap dengan Klinik KI, masyarakat bisa melakukan konsultasi terkait persoalan KI. Sehingga masyarakat bisa lebih teredukasi dan melek hukum.

“Target kami tidak hanya melindungi, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran di bidang kekayaan intelektual,” urainya. (HUM/RED)

Related Posts

SMP YPM 1 Taman Lakukan Penggalangan Donasi Peduli Korban Banjir Bandang Sumatra

SMP YPM 1 Taman Lakukan Penggalangan Donasi Peduli Korban Banjir Bandang Sumatra

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- SMP YPM...

Wiwik Tri Ernawati Emban Tugas Pimpin SMA Negeri 3 Sidoarjo

Wiwik Tri Ernawati Emban Tugas Pimpin SMA Negeri 3 Sidoarjo

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Setelah sukses...

Kades se Sidoarjo Digembleng Secara Militer Agar Jadi Pemimpin Berintegritas

Kades se Sidoarjo Digembleng Secara Militer Agar Jadi Pemimpin Berintegritas

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Seluruh Kepala...

Load More
Next Post
Gubernur AAL: Selamat, Kalian Pantas Sandang Predikat Prajurit Komando dan Brevet Komando

Gubernur AAL: Selamat, Kalian Pantas Sandang Predikat Prajurit Komando dan Brevet Komando

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In