• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pariwisata

RHU Boleh Buka, Dewan Minta Pengusaha Pekerjakan Lagi Karyawan yang Dirumahkan

by Radar Jatim
29 Oktober 2021
in Pariwisata
0
RHU Boleh Buka, Dewan Minta Pengusaha Pekerjakan Lagi Karyawan yang Dirumahkan
52
VIEWS



SURABAYA (RadarJatim.id) – Pembukaan sektor wisata dan rekreasi hiburan umum (RHU) menjadi angin segar bagi pengusaha. Bersamaan itu, dewan parlemen DPRD Kota Surabaya meminta para pengusaha RHU tersebut mempekerjakan kembali mantan pekerja yang sebelumnya  dirumahkan selama pandemi berlangsung.

“Pengusaha harus mempekerjakan kembali karyawan yang sebelumnya dirumahkan. Nasib mereka (pekerja) untuk dipekerjakan kembali kini sepenuhnya ada di tangan para pengusaha,” ujar Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Norma Yunita, Jumat 29 Oktober 2021.

Menurut Norma, mempekerjakan kembali para karyawan yang dirumahkan bisa menjadi langkah membantu pemerintah dalam upaya memulihkan ekonomi masyarakat.
”Kita tahu, sektor ekonomi hampir sebagian besar masyarakat terpukul sejak pandemi Covid-19 berlangsung. Ribuan pekerja di berbagai sektor terpaksa di rumahkan, menganggur. Ini menjadi perhatian serius dan harus ada report-nya,” imbuh politisi PDIP ini.

Menurutnya, dua sektor yang saat ini mendapat relaksasi dari Pemkot Surabaya yakni wisata dan RHU menyerap banyak sekali pekerja. Untuk itu, para pengusaha harus menyadari bahwa relaksasi diberikan bukan semata-mata untuk kepentingan pemilik modal, namun juga harus menjadi angin segar bagi para karyawan.
”Semestinya memang kesanggupan untuk mempekerjakan kembali karyawan yang dirumahkan masuk dalam klasul relaksasi pembukaan kembali RHU dan wisata,” kata dia.

Mbak Norma menyarankan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pekerja ketika hendak kembali direkrut seperti pekerja harus menyerahkan syarat yang diwajibkan Pemkot Surabaya. Calon pekerja wajib sudah divaksin.

“Pengusaha mesti memprioritaskan pekerja dengan KTP Surabaya agar memudahkan Pemkot Surabaya dalam melakukan tracing penyebaran Covid-19. Ini untuk melokalisir kemungkinan munculnya kembali Covid-19, bayangkan ketika mereka bukan penduduk Surabaya, kemudian saat terpapar pulang ke daerah asal, tambah runyam nanti,” katanya.

Tak kalah penting, untuk mendukung upaya pencegahan tersebarnya Covid-19 di tempat kerja, tambah Mbak Norma, pengusaha harus menyediakan sarana atau fasilitas guna penerapan protokol kesehatan. (Psy)

Tags: DPRD SurabayaKaryawan RHUKomisi DRHURHU bukaterapkan protokol kesehatan

Related Posts

Komisi D DPRD Surabaya Apresiasi Pembenahan Layanan di RSUD dr.M Soewandhie

Komisi D DPRD Surabaya Apresiasi Pembenahan Layanan di RSUD dr.M Soewandhie

by Radar Jatim
17 Juli 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi D DPRD...

DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL Demo Ketertiban Ruang Publik 

DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL Demo Ketertiban Ruang Publik 

by Radar Jatim
14 Juli 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) DPRD Surabaya mendukung...

DPRD Surabaya Perkuat Integritas Reses Lewat Pakta Integritas dan Pendampingan Kejaksaan

DPRD Minta Revitalisasi Pasar Surabaya Berbasis Kebutuhan Masyarakat

by Radar Jatim
15 Juni 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) DPRD Kota Surabaya...

Load More
Next Post
Dewan Usulkan Anggaran Pelatihan Wirausaha Pemula Dispora Ditambah

Dewan Usulkan Anggaran Pelatihan Wirausaha Pemula Dispora Ditambah

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In