• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Di Rutan Gresik, HP Selundupan Ditenggelamkan ke Aquarium

by Radar Jatim
2 November 2021
in Hukum dan Kriminal, Kemenkumham, Lain-lain
0
Di Rutan Gresik, HP Selundupan Ditenggelamkan ke Aquarium
51
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Berbagai cara dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim untuk membuat jera para pelanggar aturan lapas/ rutan. Seperti yang dilakukan Rutan Gresik.

Petugas rutan yang terletak di Jalan Raya Banjarsari itu menyediakan aquarium khusus handphone sitaan yang diselundupkan ke dalam bui. Para warga binaan dan pengunjung bisa melihat langsung ratusan handphone yang digerogoti air garam.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa ini jadi salah satu upaya untuk membuat pelanggar jera. Sebelum ditenggelamkan, petugas menghancurkan telepon tersebut dengan cara dipalu.

Setelah dipastikan tidak berfungsi, petugas baru menenggelamkan handphone dalam aquarium bervolume 4 meter kubik.

“Kebijakan ini sekaligus sebaga I bentuk transparansi bahwa kami selalu memerangi adanya penyelundupan handphone dalam lapas/ rutan,” tegasnya.

Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi menjelaskan bahwa sejak Januari 2021, saat ini telah ada ratusan handphone yang dimasukkan ke aquarium tersebut. Semuanya merupakan hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan.

“Setelah dilakukan inventarisir dan dilaporkan ke Kanwil, kami langsung memastikan bahwa handphone tersebut tidak dapat difungsikan lagi,” tutur Aris.

Aris menyebutkan bahwa pihaknya rutin melakukan penggeledahan blok hunian setiap minggunya. Selain itu, ada juga penggeledahan tentatif yang bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini akan diberikan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan sesuai dengan amanah Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan.

“Sanksi bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran bervariasi mulai dari penempatan warga binaan di ruang tutupan sunyi atau ruang isolasi. Jangka waktu penempatan di ruang isolasi juga bermacam-macam, mulai 6 hari, 12 hari hingga 18 hari,” imbuhnya.

Semuanya tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Untuk pelanggaran berat warga binaan juga bisa kehilangan haknya seperti hak untuk mendapatkan remisi, hak untuk mendapatkan cuti bersyarat, bebas bersyarat dan hak-hak lainnya.

Meski begitu, Aris menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan upaya terakhir yang dilakukan pihaknya. Setiap awal bulan pihaknya melakukan sosialisasi kepada siapa saja warga binaan yang menyeleundupkan handphone agar ‘bertobat.’ Warga binaan diminta menyerahkan handphone secara sukarela kepada petugas.

Nah, petugas lalu akan menghubungi keluarganya untuk mengambil handphone milik warga binaan. Proses serah terimanya juga dilakukan resmi dengan adanya berita acara serah terima.

Cara ini cukup efektif untuk beberapa orang warga binaan. Sudah ada puluhan handphone yang diserahkan secara sukarela. “Ini sebagai upaya pembinaan sekaligus menciptakan rutan yang bebas dari halinar (handphone, pungli dan narkotika),” tegasnya. (HUM/RED)

Tags: HP DitenggelamkanHP SitaanKanwil Kemenkumham JatimKrismonoRutan Gresik

Related Posts

MUI – Rutan Gresik Inisiasi Pembentukan Pesantren Pasca-Lapas

MUI – Rutan Gresik Inisiasi Pembentukan Pesantren Pasca-Lapas

by Radar Jatim
21 Oktober 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Majelis Ulama...

Rangkaian HUT ke-50 MUI, Warga Binaan Rutan Gresik Uji Kecakapan Problem Solving Keislaman

Rangkaian HUT ke-50 MUI, Warga Binaan Rutan Gresik Uji Kecakapan Problem Solving Keislaman

by Radar Jatim
31 Juli 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Dalam suasana...

Milad ke-50, MUI Gresik Gelar Lomba Tartil Al Quran bagi Warga Binaan Rutan Gresik

Milad ke-50, MUI Gresik Gelar Lomba Tartil Al Quran bagi Warga Binaan Rutan Gresik

by Radar Jatim
30 Juli 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Suasana berbeda...

Load More
Next Post
Gubernur AAL Pimpin Serah Terima Jabatan Dandenma dan Ka Akun AAL

Gubernur AAL Pimpin Serah Terima Jabatan Dandenma dan Ka Akun AAL

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In