• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Kemenkumham

Cegah Varian Baru Covid-19, Ditjen Imigrasi Batasi Perjalanan Internasional

by Radar Jatim
28 November 2021
in Kemenkumham, Nasional
0
Pasien Covid-19 meninggalkan RS Haji Surabaya setelah dinyatakan sembuh. Varian baru covid kini diantisipasi dengan pembatasan perjalanan internasional

Pasien Covid-19 meninggalkan RS Haji Surabaya setelah dinyatakan sembuh. Varian baru covid kini diantisipasi dengan pembatasan perjalanan internasional

23
VIEWS

JAKARTA (RadarJatim.id) Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Wilayah Indonesia menyikapi dinamika munculnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 dari luar Wilayah Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, bahwa aturan baru ini melarang masuknya orang asing ke Wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

“Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, ” jelas Angga, sapaan akrab Arya, kemarin.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. Angga menyebut aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021.

Untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, Angga menambahkan bahwa saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kami sarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja, ” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Fajar Maula dikonfirmasi membenarkan instruksi pusat tersebut. “Instruksi ini sudah kami terima beberapa jam lalu. Segera akan kita tindkaklanjuti pemberlakuan aturan baru tersebut,” kata mantan Kabid Inteldakim ini. (HUM/RED

Tags: Ditjen ImigrasiKemenkum HAMVarian baru covid

Related Posts

Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

by Radar Jatim
21 Oktober 2024
0

JAKARTA (RadarJatim.id) Presiden Republik Indonesia...

Dirjen HAM Dhahana Putra Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab: Tidak Sesuai Nilai Pancasila

Dirjen HAM Dhahana Putra Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab: Tidak Sesuai Nilai Pancasila

by Radar Jatim
15 Agustus 2024
0

JAKARTA (RadarJatim.id) Direktur Jenderal HAM,...

Kemenkumham Resmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan 6 Sekolah Sadar Hukum dan HAM

Kemenkumham Resmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan 6 Sekolah Sadar Hukum dan HAM

by Radar Jatim
28 November 2023
0

PONTIANAK (RadarJatim.id) Program Desa/Kelurahan Sadar...

Load More
Next Post
Mantan Ketua KPU Sidoarjo Terpilih Jadi Ketua PC NU Sidoarjo 2021-2026

Mantan Ketua KPU Sidoarjo Terpilih Jadi Ketua PC NU Sidoarjo 2021-2026

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In