
Sidoarjo (radarjatim.id) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo lebih memilih sewa hotel bila dibandingkan menerima tawaran Hidar Assegaff untuk menggunakan ruko miliknya di Sunbiz, Kecamatan Porong.
Beberapa waktu yang lalu Hidar Assegaff menawarkan ruko miliknya secara gratis kepada Pemkab Sidoarjo untuk digunakan sebagai ruang isolasi bagi pengidap Covid-19 dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Bangun Winarso, anggota Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Panja DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas Kabupaten Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 Miliar untuk menyewa Hotel Aston sebagai lokasi isolasi bagi pengidap Covid-19 dalam OTG, Senin (18/5/2020).
‘’Program dan anggarannya sudah kami setujui karena kami memang mengusulkan pada Pemkab (Sidoarjo,red) untuk mencari ruang isolasi,’’ katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo itu menjelaskan bahwa pihaknya memang pernah mengusulkan kepada Tim Gugus Tugas untuk menyiapkan shelter bagi warga yang terindikasi tertular Covid-19 setelah terdeteksi reaktif melalui rapid test dan menyiapkan ruang isolasi untuk OTG selama 14 hari.
‘’Berikutnya ada usulan dari Dinkes (Dinas Kesehatan-red), tempat itu juga dipakai sebagai ruang isolasi bagi tenaga medis yang menangani pasien positif karena ada indikasi mereka dikucilkan warga sekitar tempat tinggalnya, karena pekerjaannya tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu, Pemkab Sidoarjo mencari lokasi yang tepat bagi warga terjaring rapid test akan langsung dikarantina di gedung milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo hingga dinyatakan negatif usai menjalani dua kali uji swab di laboratorium.
‘’Setahu saya kapasitas mess BKD itu 45 bed dan sekarang ini sudah terpakai sekitar 19 kamar. Sedangkan untuk yang OTG dan tenaga medis itu belum ada, padahal jumlahnya terus meningkat setiap harinya,’’ ucap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sebelumnya ada beberapa tawaran dari pihak swasta, salah satunya adalah ruko Sunbiz milik Hidar Assegaff sebanyak 10 unit yang dipinjamkan secara gratis kepada Pemkab Sidoarjo untuk digunakan penanganan Covid-19.
Namun niat baik itu diabaikan oleh Pemkab Sidoarjo karena sewa hotel dinilai jauh lebih praktis dan ekonomis daripada penggunaan ruko Sunbiz.
‘’Pertimbangannya, di Sun Biz masih harus menyiapkan sarana dan prasarana pendukungnya serta personel. Belum lagi dengan penyiapan makanan dan berbagai fasilitas penunjang yang harus tersedia sebelum dipergunakan,’’ terangnya.
Menurut Bangun bahwa menggunakan hotel kondisinya sudah siap untuk ditempati dan penggunaan kamar hotel tersebut bisa sekaligus memberdayakan pengusaha perhotelan yang terpukul oleh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hanya saja, sampai saat ini Panja DPRD Kabupaten Sidoarjo belum mengetahui sampai dimana proses negosiasi yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dengan menejemen hotel Aston.
‘’Kalau biaya fixnya sudah ada, barulah kita bisa membanding-bandingkan antara hotel dengan Sunbiz,’’ pungkasnya. (mams)







