• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Angkut Rokok Ilegal, Sopir IS Segera Disidangkan di PN Nganjuk

by Radar Jatim
22 Januari 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Angkut Rokok Ilegal, Sopir IS Segera Disidangkan di PN Nganjuk

Tersangka IS saat dilimpahkan ke JPU Kejari Nganjuk. (ist)

141
VIEWS

NGANJUK (RadarJatim.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Jawa Timur kini menyiapkan berkas dakwaan kasus rokok ilegal dengan tersangka IS (40 tahun). Penyiapan berkas dakwaan ini menyusul serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik PPNS KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kamis (19/1/2023) lalu.

“Dalam waktu 20 hari masa penahanan, kami segera menyusun dakwaan terhadap tersangka untuk segera di limpahkan ke Pengadilan Negeri Nganjuk,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Nganjuk, Dicky Andi Firmansyah, SH, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (21/1/2023).

Dikatakan, pada Kamis (19/1/2023) pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Nganjuk telah dilaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti (Tahap II). Tersangka dalam perkara yang dilimpahkan dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut adalah IS (40 th) selaku sopir yang mengangkut rokok tanpa dilekati pita cukai.

Tersnga, lanjut Dicky, melanggar Pasal 54 UU RI No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 56 UU RI No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

Dijelaskan, tersangka IS (40 tahun) sopir mengangkut rokok tanpa pita cukai, Senin, 15 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di Jalan Tol ruas tol Kertosono – Nganjuk KM 640 Kabupaten Nganjuk. Waktu itu, tersangka menggunakan kendaraan mobil Toyota Hi Ace No.Pol AB 7355 NH dan ketika dalam perjalanan ke Sumedang, Jawa Barat tersebut, tersangka diberhentikan oleh Petugas Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri.

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap isi muatannya, ditemukan rokok tanpa dilekati pita cukai, yaitu Sigaret Keretek Mesin (SKM)  sebanyak 936.800 batang, dan seluruhnya tidak dilekati pita cukai. Selanjutnya, petugas mengamankan IS dan barang buktinya ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri. Perbuatan IS tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 562.080.000.

Dalam perkara ini, IS sebelumnya ditahan oleh Penyidik PPNS Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri di Polresta Kediri. Pada saat penerimaan tersangka dan barang bukti (Tahap II) berupa 1 unit mobil Toyota Hi Ace dan isi muatannya dan ditemukan rokok tanpa dilekati pita cukai yaitu Sigaret Keretek Mesin (SKM)  dengan total keseluruhan 936.800 batang.

Jaksa Penuntut Umum melanjutkan penahanan selama 20 hari mulai tanggal 19 Desember 2023 hingga 7 Februari 2023 di Rutan Kelas IIB Nganjuk. Adanya Tahap II (Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti) Tindak Pidana Cukai tersebut merupakan tahapan dari proses penanganan perkara sebelum kasus tersebut disidangkan di Pengadilan. Selanjutnya Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun dakwaan terhadap tersangka untuk segera di limpahkan ke Pengadilan Negeri Nganjuk.

“Untuk penanganan kasus tertsebut, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk telah menunjuk 4 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyidangkan perkara dimaksud,” pungkas Dicky. (fik)

Tags: Dilimpahkan ke JPUnganjukRokok IlegalSiap SidangsopirTanpa Pita Cukai

Related Posts

Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Menkeu Purbaya Kunker ke Surabaya

Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Menkeu Purbaya Kunker ke Surabaya

by Radar Jatim
2 Oktober 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) - Menteri Keuangan...

Satpol-PP Kabupaten Kediri Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

Satpol-PP Kabupaten Kediri Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

by Radar Jatim
30 September 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Satuan Polisi...

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan “Gempur Rokok Ilegal” Pada Warga Kecamatan Malo

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan “Gempur Rokok Ilegal” Pada Warga Kecamatan Malo

by Radar Jatim
24 September 2025
0

BOJONEGORO (Radarjatim.id) - Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Saatnya Gresik Seriusi Pariwisata Berbasis Budaya Lokal dan Religi

Saatnya Gresik Seriusi Pariwisata Berbasis Budaya Lokal dan Religi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In