SURABAYA (radarjatim.id) – Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali berindak tegas dengan menembak mati pelaku jaringan Narkoba. Dua pelaku yakni kurir dan Bandar Narkoba yakni R (31) dan K (28) ditembak mati saat melawan petugas pada Minggu (20/9/2020).
Dua pelaku diketahui adalah kurir dan Bandar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barnag bukti cukup banyak yakni sekitar 20 kilo gram sabu-sabu. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menerangkan kedua pelaku merupakan bandar dan kurir. “
“Keduanya dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Karena satu anggota kita dilukai (dibacok sajam,Red) ketika pelaku melakukan perlawanan,” tegas Memo Ardian.
Usai diberi tindakan tegas, kedua pelaku sempat dibawa ke rumah sakit. Namu nyawanya tak tertolong dan meninggal . Keduanya sebelumnya mencoba melawan petugas dengan membacokkan pedang dan mengenai salah satu anggota.
Akibatnya, salah satu anggota Satresnarkoba terluka dan kini sudah mendapatkan perawatan. “Akibat bacokan itu, teman kami sudah mendapat perawatan dan mendapatkan lima jahitan dilengan,” ujar salah satu sumber radarjatim.id
Pengembangan kasus ini informasinya polisi masih memburu tiga anggota jaringan lainnya. “Masih dalam pengejaran, identitasnya sudah dikantongi oleh anggota,” pungkas AKBP Memo Ardian.(RJ1/KJT/Red)







