• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 670.700 Barang Rokok Ilegal

by Radar Jatim
13 Desember 2024
in Hukum dan Kriminal, Pemerintahan
0
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 670.700 Barang Rokok Ilegal
83
VIEWS

SEDATI (RadarJatim.id) – Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 670.700 batang rokok ilegal hasil penindakan selama periode September hingga Oktober 2024. Barang ilegal tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN), Jumat (13/12/2024).

Pemusnahan dilakukan di PT Hijau Alam Nusantara (HAN), Mojokerto, dengan metode pembakaran untuk memastikan barang-barang tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.

Dalam pemusnahan kali ini, sebanyak 670.700 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan total nilai barang mencapai Rp 930,7 juta.

Berdasarkan estimasi, kerugian negara yang ditimbulkan akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai sekitar Rp 501,5 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Bea Cukai dalam menjaga iklim usaha yang sehat serta melindungi konsumen.

“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum, melindungi industri yang taat aturan, dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” ujarnya

“Rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat, sehingga kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas,” tegas Rudy.

Pemusnahan barang-barang ilegal ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan penindakan Bea Cukai Sidoarjo di wilayah pengawasan KPPBC TMP B Sidoarjo, termasuk Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.

Modus pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan pita cukai bekas, pita cukai palsu, pita cukai yang salah peruntukannya, hingga rokok yang tidak dilekati pita cukai sama sekali.

Rudy menambahkan, Bea Cukai tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan sanksi administrasi berupa denda dan tindakan hukum lebih lanjut.

“Penindakan ini tidak hanya mengarah pada penyidikan, namun juga pengenaan sanksi administrasi dan Ultimum Remedium sebagai langkah fiscal recovery,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan, peredaran rokok ilegal sangat merugikan banyak pihak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan.

“Rokok ilegal, dengan segala bentuk pelanggarannya, tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro, turut menambahkan, penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian dari upaya melindungi dunia usaha dalam negeri.

“Dengan sinergi yang solid bersama seluruh pemangku kepentingan, Bea Cukai Sidoarjo terus berupaya maksimal dalam mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum yang konsisten,” katanya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal demi keberlanjutan pembangunan negara. (RJ)

Tags: Bea Cukai SidoarjoRokok Ilegal

Related Posts

Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Menkeu Purbaya Kunker ke Surabaya

Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Menkeu Purbaya Kunker ke Surabaya

by Radar Jatim
2 Oktober 2025
0

SURABAYA (RadarJatim.id) - Menteri Keuangan...

Satpol-PP Kabupaten Kediri Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

Satpol-PP Kabupaten Kediri Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

by Radar Jatim
30 September 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Satuan Polisi...

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan “Gempur Rokok Ilegal” Pada Warga Kecamatan Malo

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan “Gempur Rokok Ilegal” Pada Warga Kecamatan Malo

by Radar Jatim
24 September 2025
0

BOJONEGORO (Radarjatim.id) - Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Pabrik NPK Petrokimia Gresik Terbakar; Tidak Ada Korban, Sebab Kebakaran Masih Diteliti

Pabrik NPK Petrokimia Gresik Terbakar; Tidak Ada Korban, Sebab Kebakaran Masih Diteliti

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In