• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 48 Koli Ballpres Ilegal Impor dari China

by Radar Jatim
18 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 48 Koli Ballpres Ilegal Impor dari China
102
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Bea Cukai Tanjung Perak memusnahkan 48 Koli atau sekitar 4.368 kilogram, lebih dari 4 ton ballpress ilegal dan 52 roll kain tenun. Sekaligus minuman yang mengandung Etil Alkohol jenis Wine sebanyak 517 botol dan 1 botol rum.

Pemusnahan di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya.Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Achmad Fatoni, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I mewakili Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak.

Achmad Fatoni menuturkan, kegiatan ini merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan sejak semester 2 tahun 2023 hingga 17 Juli 2024. Tahun 2023 Bea Cukai Tanjung Perak telah memusnahkan 496 koli ballpress dengan berat mencapai 29 ton dengan nilai perkiraan Rp. 784 juta.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan ballpress sebanyak 48 koli dengan berat total berkisar 4.368 kg serta produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan atau fabric. Diperkirakan nilai barang mencapai Rp. 243.164.000,- serta barang lainnya seperti minuman mengandung Etil Alkohol jenis wine sebanyak 517 botol dan 1 botol rum,” tuturnya.

Menurut Achmad Fatoni, barang-barang ini diimpor secara illegal dan jelas melanggar ketentuan sehingga berdampak buruk terhadap industri pakaian jadi di dalam negeri jika dibiarkan masuk dan beredar di pasar.

“Barang-barang yang dimusnahkan melanggar ketentuan tata niaga impor yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 tahun 2024,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Achmad, “Barang-barang yang dimusnahkan hari ini adalah wujud sinergi yang baik antara Bea Cukai dan berbagai pihak di lapangan yang cermat dalam melakukan pemeriksaan impor, sehingga dapat dicegah masuknya, mengingat ballpress termasuk barang yang dilarang impornya,” terangnya.

Selanjutnya, dengan pemusnahan seluruhnya di lokasi pemusnahan yang telah memiliki izin pada PT Sinar Sarana Bening, Pasuruan. Untuk itu saya apresiasi setinggi-tingginya, Bea Cukai berkomitmen untuk mengamankan Pelabuhan Tanjung Perak dari barang-barang ilegal,” tambah Achmad Fatoni.

Kegiatan pemusnahan dihadiri aparat penegak hukum dan institusi komunitas kepelabuhanan meliputi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kodim 0831 TNI AD Surabaya Timur, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, KPKNL Surabaya, Laboratorium Bea Cukai Surabaya, dan PT Pelabuhan Indonesia. (R9)

Tags: Achmad FatoniBallpres IlegalBea Cukai Tanjung PerakKepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I mewakiliPemusnahan

Related Posts

Jelang Nataru, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Jelang Nataru, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong

by Radar Jatim
20 Desember 2024
0

BANYUWANGI (RadarJatim.id)--Dalam upaya menciptakan situasi...

Polres Kediri Musnahkan 30 Truk Jajanan Kadaluwarsa yang Bikin Keracunan Massal

Polres Kediri Musnahkan 30 Truk Jajanan Kadaluwarsa yang Bikin Keracunan Massal

by Radar Jatim
28 November 2024
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Polres Kediri...

Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkotika Mendominasi

Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkotika Mendominasi

by Radar Jatim
7 Maret 2024
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Kejaksaan Negeri...

Load More
Next Post
Kepala Dikbud Sidoarjo Memotivasi Siswa SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo

Kepala Dikbud Sidoarjo Memotivasi Siswa SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In