• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Begini Tanggapan Aktivis, Soal Pernyataan Kasek MTsN 3 Banyuwangi

by Radar Jatim
6 Juli 2021
in Lain-lain, Nasional, Pendidikan
0
Begini Tanggapan Aktivis, Soal Pernyataan Kasek MTsN 3 Banyuwangi

Rudiyanto.S.H, Ketua LSM REDAM (Redaksi Hukum Dan HAM ) Kabupaten Banyuwangi (tengah)

108
VIEWS

BANYUWANGI – Ramainya pemberitaan dibeberapa media online tentang pernyataan Kepala Sekolah MTsN 3 Banyuwangi, yang menyebut bahwa sumbangan sekolah melalui Komite sudah mendapat uji materi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) mulai mendapat sorotan publik.

Sorotan kali ini datang dari beberapa gabungan aktivis atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bumi Blambangan.

Seperti yang disampaikan oleh Rudiyanto.S.H, Ketua LSM REDAM (Redaksi Hukum Dan HAM ) Kabupaten Banyuwangi. Kepada wartawan dirinya meragukan pernyataan Kepala Sekolah MTsN 3 Banyuwangi pada beberapa media online yang mengatakan bahwa Sumbangan sekolah sudah mendapat uji materi dari kejaksaan negeri Banyuwangi.

“Kami sangat meragukan atas pernyataan Kasek MTsN 3 Banyuwangi tersebut. Karena menurut pemahaman kami, Sebuah uji materi itu ranah dari pengadilan atau yang akrab di sebut Judicial Review, Dan yang di uji itu sebuah produk hukum bukan perbuatan,” ujarnya.

“Atas pernyataan Kasek MTsN 3 Banyuwangi ini justru kami tertarik dan akan menanyakan secara langsung kepada kejaksaan negeri Banyuwangi atas pernyataan Kasek MTsN 3 Banyuwangi. Karena pernyataan tersebut sudah di unggah pada media yang harus di pertanggung jawabkan oleh nara sumbernya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, meski dimasa pandemi, MTsN 3 Banyuwangi, diduga masih mengeluarkan kebijakan yang makin memberatkan beban perekonomian wali murid. Bahkan tak tanggung-tanggung, sekolah dibawah naungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) tersebut melakukan 2 pungutan sekaligus.

Yakni pungutan uang kemitraan kelas prestasi (KKP) sebesar Rp 100 ribu per siswa per bulan. Dan pungutan uang bangunan yang nilainya hingga ratusan ribu rupiah. Tak pelak, para orang tua siswa pun makin kelimpungan.

Terlebih imbas pandemi Covid-19, memang cukup membuat lesu seluruh sendi perekonomian di Bumi Blambangan.

“Kalau boleh jujur kami sangat keberatan. Tapi bagaimana lagi, jika tidak membayar takutnya anak kami kena sanksi,” ucap M, salah satu wali murid MTsN Srono, Banyuwangi, Senin (05/7/2021).

Terkait pungutan uang KKP dan uang Bangunan MTsN 3 Banyuwangi yang bertempat di Kecamatan Srono tersebut sempat mencuat. Mengingat sejak Pandemi Covid -19, di sekolah hampir tidak ada kegiatan.

“Apa lagi masa Pandemi ekonomi, ekonomi masyarakat lagi sulit, kok tambah dibebani dengan pungutan – pungutan disekolah,” ungkap M.

Suyuti, Kepala Sekolah (Kepsek) MTsN 3 Banyuwangi saat dikonfirmasi dikantornya membenarkan jika di Sekolahnya ada bentuk sumbangan.

“Ya memang di Sekolah kami ada dana sumbangan dari walimurid melalui komite sekolah,” ucapnya, Senin (5/7/2021).

Menurut Kasek MTsN 3 Banyuwangi, sumbangan tersebut sudah disepakati oleh komite dan walimurid. Dan sudah sesuai dengan peraturan menteri agama PMA.

“Selain disepakati oleh walimurid dan komite, sumbangan itu sudah sesuai dengan PMA,” ujarnya lagi.

Namun kata Suyuti, sumbangan tersebut juga ada catatannya contohnya, jika murid tersebut tidak mampu orang tuanya tidak perlu membayar sumbangan.

“Ada sebuah catatan dalam sumbangan tersebut, jika siswa tidak mampu maka tidak perlu membayar sumbangan di sekolah,” ungkapnya.

Soal pungutan RP. 100 ribu, yang dibebankan kepada siswa Suyuti juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya dana tersebut tidak dibebankan kepada semua siswa, namun hanya dibebankan kepada siswa dikelas khusus dan berprestasi.

Kata Suyuti, Sekolah punya program kelas khusus, jadi bagi siswa yang mengikuti kelas khusus tersebut dikenakan biaya Rp. 100 ribu persiswa perbulan.

“Beban Rp. 100 ribu perbulan itu, hanya dibebankan kepada siswa kelas khusus yang berprestasi,” imbuhnya.

Kasek MTsN 3 Banyuwangi menambahkan, kejadian ini sama persis dengan kejadian tahun lalu. Menurutnya pihaknya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi oleh salah satu Lembaga. Akibat dirinya juga pernah dipriksa oleh kejaksaan negeri Banyuwangi.

“Soal sumbangan disekolah melalui Komite MTsN 3 Banyuwangi, kejaksaan Negeri Banyuwangi juga pernah turun ke MTsN 3 Banyuwangi untuk uji materi. Dan sumbangan itu dinyatakan tidak menyalahi aturan karena sudah sesuai dengan PMA,” pungkasnya.

Reporter: Joko Prasetyo

Tags: BanyuwangiMtsn 3 banyuwangiPendidikan

Related Posts

Pemkab Sidoarjo Pastikan Faris dan Gendis Bisa Sekolah Secara Gratis

Pemkab Sidoarjo Pastikan Faris dan Gendis Bisa Sekolah Secara Gratis

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Berkat kunjungan...

VISTA Indonesia Dorong ‘High Impact Learning’ Pendidikan Bermutu Jangan Maju Sendiri-Sendiri

VISTA Indonesia Dorong ‘High Impact Learning’ Pendidikan Bermutu Jangan Maju Sendiri-Sendiri

by Radar Jatim
5 Januari 2026
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Visi Semesta...

Semarak Hari Guru Nasional, Bupati Yani Tekanan Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Semarak Hari Guru Nasional, Bupati Yani Tekanan Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

by Radar Jatim
26 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Peringatan Hari...

Load More
Next Post
Soal Pernyataan Kasek MTsN 3 Banyuwangi, LSM BLAK: Jangan Jadikan APH Sebagai Bamper

Soal Pernyataan Kasek MTsN 3 Banyuwangi, LSM BLAK: Jangan Jadikan APH Sebagai Bamper

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In