BANYUWANGI (RadarJatim.id) –Terkesan ada pembiaran sehingga berkas tak terusus, ratusan berkas permohon PTSL Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur ditarik kembali oleh warga pemohonnya. Berkas permohonan itu sejatinya sudah diajukan sejak 2018 dan 2019, namun hingga kini belum jelas progresnya.
Informasi yang dihimpun di sejumlah RT di Desa Jajag membenarkan, bahwa lebih dari seratus berkas pemohon hingga kini belum jelas penyelesaiannya. Merasa tak sabar dan khawatir hilang, mereka menarik kembali berkas yang telah diajukan lewat tim atau panitia di desa tersebut.
Nihayatul Maghfiroh, salah satu pemohon dari Dusun Krajan, Desa Jajag saat dikonfirmasi di rumahnya, Kamis (23/5/2024) mengatakan, berkas pensertifikatan masal yang sudah diajukan ke Pemerintah Desa Jajag melalui Panitia PTSL hingga kini belum terealisasi menjadi sertifikat seperti yang diharapkan pemohon.
“Berhubung saya takut hilang, berkas PTSL akhirnya saya tarik kembali. Itu juga yang dilakukan warga lain. Hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait tindak lanjutnya. Apalagi pengembalian sejumlah uang yang sudah disetorkan ke pihak panitia,” ungkapnya.
Di sisi lain, saat wartawan melakukan investigasi ke sejumlah pemohon PTSL dan bersama salah satu anggota BPD Desa Jajag yang mengonfirmasi Sekretaris Panitia PTSL, Tohar, saat ditemui di rumahnya mengakui, berkas sejumlah pemohon tersimpan di gudang yang selanjutnya ditunjukkan di ruang tamu sebagai bentuk pembuktian, bahwa berkas itu masih ada.
Selanjutnya, tumpukan berkas tersebut didokumentasikan dengan menggunakan ponsel milik salah satu anggota BPD yang saat itu berada di rumah Sekretaris Panitia PTSL. Belum ada kejelasan apa yang menjadi penyebab mandeknya pengurusan berkas permohonan penyertifikatan tersebut. (tyo)