Oleh MUHAMMAD FAUZI AL HAMIDI
Pada dasarnya manusia tak pernah luput dari kata ‘belajar’. Belajar merupakan suatu kegiatan atau proses serap terima pengalaman dengan harapan adanya perubahan perilaku pada peserta didik. Tetapi, sering kita menamai belajar hanya dengan melihat dari sisi kuantitas pembelajarannya.
Tidak sedikit masyarakat mengartikan, bahwa berangkat ke sekolah merupakan kegiatan belajar. Padahal, hakikatnya proses pembelajaran dapat diartikan belajar apabila terdapat suatu interaksi antara stimulus dan respon. Kita sering melihat banyak sekali guru yang meluangkan waktunya untuk belajar, dengan harapan materi yang akan diberikan dapat diterima secara maksimal oleh peserta didik. Namun, harapan itu bisa saja gagal karena rendahnya minat belajar dari peserta didik.
Sebagai peserta didik, patutlah mereka bertanggung jawab atas segala materi yang akan diterimanya, seperti halnya belajar sebelum dan sesudah masuk kelas, mengikuti seluruh pelajaran, memperhatikan guru, meningkatkan minat baca, dan lain sebagainya.
Hal inilah yang dapat menjadi salah satu faktor ketuntasan belajar mereka. Akan tetapi, faktanya per tanggal 23 maret 2021 berdasarkan survey yang dirilis oleh Kemendagri, minat baca di Indonesia menduduki peringkat 62 dari 70 negara di dunia. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor terciptanya bimbingan belajar tambahan yang dilaksanakan, baik oleh pendidikan formal maupun non-formal.
Bimbingan Tambahan Sekolah
Sebagai peserta didik, tentu tidak asing lagi dengan bimbingan tambahan, terlebih ketika sudah memasuki tingkat kelas akhir di suatu sekolah. Tentu banyak kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pihak sekolah. Seperti halnya pembiayaan operasional, waktu pembelajaran, dan mata pelajaran yang akan diajarkan.
Dalam pelaksanaan bimbingan tambahan, metode yang digunakan hampir sama dengan metode pembelajaran pada umumnya di sekolah. Perbedaannya hanya terdapat pada metode yang digunakan, yakni metode drill.
Metode drill dalam pembelajaran merupakan salah satu metode pembelajaran yang menekankan pada kegiatan latihan yang dilakukan berulang-ulang secara terus menerus untuk menguasai kemampuan atau keterampilan tertentu. Metode drill dianggap lebih efektif dan materi yang akan disampaikan yakni materi-materi yang nantinya akan dijadikan tumpuan tujuan pembelajarannya.
Permasalahannya, apakah keberhasilan peserta didik itu karena proses belajar-mengajar di sekolah dengan segala konsep pembelajarannya atau hasil dari bimbingan tambahan dengan sistem driil yang telah dijadwalkan pada akhir masa ujiannya? Atau hasil dari gabungan keduanya?
Hingga kini belum ada riset data yang mengungkap perihal hasil tersebut. Hal ini dapat menjadi penghalang bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk mengetahui kualitas pembelajaran yang murni di sekolah.
Sejarah Hukum Bimbingan Tambahan
Berdasarkan Undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 26 ayat 5 yang mengatur tentang bimbingan non-formal, dijelaskan, bahwa, “Bimbingan tambahan merupakan bimbingan non-formal yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal.” Biaya bimbingan tambahan sepenuhnya ditanggung oleh orang tua sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Adanya bimbingan belajar yang diselenggarakan oleh lembaga bimbingan merupakan hal yang diperbolehkan secara hukum untuk menunjang aktivitas pembelajaran formal di sekolah. Dapat disimpulkan, bahwa peran bimbingan belajar, yakni sebagai pendamping di saat ingin lebih mendalami suatu materi pembelajaran. Hal itu mengingat banyaknya materi yang ada di sekolah dan waktu yang cenderung singkat, sehingga dapat mengurangi pendalaman pemahaman di setiap materi yang diajarkan.
Akan tetapi, hal ini dapat menjadi masalah apabila bimbingan belajar dilakukan oleh pihak sekolah yang mewajibkan siswanya untuk menguikuti kegiatan tersebut. Karena bimbingan tambahan yang dilakukan oleh sekolah dengan tutor guru yang ada di sekolah itu sendiri, dapat menjadi salah satu bukti kurang optimalnya sistem pendidikan di sekolah tersebut.
Pengorganisasian Waktu
Apakah waktu pelaksanaan pembelajaran di sekolah tidak cukup, sehingga sekolah mewajibkan bimbingan tambahan kepada siswanya? Jika waktunya tidak cukup untuk memahamkan seluruh materi, mengapa bimbingan tambahan yang diadakan sekolah tidak dimasukkan ke suatu sistem pembelajaran sekalian? Dengan demikian penambahan bimbingan tambahan yang memakan biaya tambahan tersebut dapat dihilangkan.
Terdapat persepsi yang mengemuka, bahwa bimbingan tambahan yang dilaksanakan oleh pihak sekolah dikarenakan kurang optimalnya sistem pendidikan di sekolah tersebut. Berbeda dengan bimbingan belajar yang diselenggarakan oleh lembaga lain.
Karena itu, materi bimbingan tambahan yang diselenggarakan oleh sekolah seharusnya telah selesai di ranah pembelajaran sekolahnya. Apabila terdapat suatu ketidakpahaman siswa, ataupun kurangnya waktu dalam pengorganisasian jam pembelajaran, maka perlu diadakan peningkatan kualitas tenaga guru dan pengkajian ulang terkait perencanaan metode dan model pembelajarannya. Dengan demikian, problem terkait pembelajaran dan pengorganisasian waktu dapat terselesaikan.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa, “Pengertian guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”
Dalam menjalankan suatu pembelajaran untuk menjadi pendidik profesional, seorang guru harus memerlukan hal hal berikut :
Keterampilan Berbicara
Seorang pendidik sangat perlu memiliki keterampilan berbicara. Sebab, seorang guru yang tidak mempu mengolah cara berbicara di depan peserta didik, akan mengganggu dan memengaruhi hasil dari proses pembelajaran tersebut. Pasalnya, hampir di seluruh pelaksanaan metode pembelajaran, disampaikan secara lisan.
Pendekatan Metode Pembelajaran
Untuk menjadi seorang pendidik yang profesional , seorang guru harus memiliki pendekatan dan metode yang tepat agar dapat menjalankan proses belajar-mengajar dengan nyaman dan menyenangkan. Seorang guru juga diharapkan agar cepat beradaptasi sesuai dengan karakteristik dan lingkungan peserta didik, agar muncul suatu metode pembelajaran yang kreatif, inovatif, efektif, dan efisien.
Menuntun Keberhasilan Peserta Didik
Keberhasilan proses belajar-mengajar merupakan keberhasilan pendidik dalam menuntun peserta didik agar mampu mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya. Hal inilah yang disebut dengan saling melengkapi kekurangan satu sama lain.
Selain itu, seorang guru juga perlu melakukan beberapa hal agar semua yang telah menjadi tujuan pendidikan dapat dicapai, seperti mengikuti penataran, memperbanyak membaca, menjalin hubungan dengan stakeholder, mengadakan studi banding dll. Pada gilirannya, pembelajaran di sekolah dapat lebih berkulitas dan bimbingan belajar tambahan yang memerlukan biaya dapat diminimalkan. (*)
*) MUHAMMAD FAUZI AL HAMIDI, mahasiswa Institut Agama Islam Darussalam, Prodi Tadris Bahasa Indonesia.