GRESIK (RadarJatim.id) — DPRD Gresik meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan ketersediaan blanko pengurusan KTP. Sebab, hampir dua bulan terakhir warga yang mengurus KTP hanya bisa menerima surat keterangan (suket).
“Dinas terkait harus berkirim surat ke Kementerian agar bisa fokus mempercepat pengadaan barang atas kondisi ini. Karena identitas KTP sangat dibutuhkan warga masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah di kantornya, Rabu (23/2/2022).
Terkait anggaran pengadaan, menurut Nur Saidah, anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sudah dihapus. Sebagai gantinya, telah dianggarkan dalam APBD Gresik.
“Tahun 2022 ini ada anggaran Rp 1,1 miliar untuk kebutuhan blangko beserta tinta dan lainnya,” ujarnya.
Sekretaris Disdukcapil Siti Muklisyatin membenarkan, ketersediaan blangko KTP di Gresik terus menipis. Saat ini blanko yang tersedia hanya untuk cetak KTP pemula saja.
“Stok blanko tinggal 600 keping. Sedangkan untuk cetak KTP hilang, rusak, pindah dan perubahan data, untuk sementara dicetakkan suket,” ucapnya.
“Diperkirakan, pertengahan bulan Maret ketersediaan blanko sudah normal kembali,” katanya berharap. (maz)







