GRESIK (RadarJatim.id) — Musrenbang Desa (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) merupakan forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa, setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 6 tahunan, yaitu RPJM Desa dan Dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Hal ini terungkap dalam Musrenbang Desa Bambe Kec. Driyorejo, Gresik, Jawa Timur yang digelar di lantai II kantor pemerintah desa, Selasa (19/8/2-23) malam. Hadir dalam Musrenbang itu, Camat Driyorejo Narto, ST, Forkompimcam, pengurus BPD dan para ketua RT/RW serta undangan lain dari unsur kemasyarakatan.
Dalam sambutannya Narto menyampaikan, tahapan schedule yang sudah disusun adalah rancangan peraturan desa akhir November 2023 yang disinkronkan dengan regulasi Permendes, Nawakarsa, RPJMDes dan Perbup yang terbaru.
“Awal bulan Desember pihak kecamatan melakukan evaluasi RAPBDes yang telah dirumuskan oleh Kades bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa), diharapkan jangan sampai ada keterlambatan,” ujarnya.
Sementara itu HR Hendry, Ketua Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Gresik, berpesan kepada jajaran BPD agar dalam bekerja melandasi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.
“Tahun 2024 Dana Desa ada kenaikan menjadi Rp 80 triliun. Maka dari itu, BPD sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan di desa agar benar-benar mengawal alokasi dana desa secara tepat sasaran dan sesuai prioritas penggunaan dana desa 2024,” tegasnya.
Selain itu, katanya, penggunaan Dana Desa untuk kegiatan ekonomi dengan menggali potensi kearifan lokal yang ada di desa dapat memajukan desa serta menyejahterakan masyarakat. (rj2)







