GRESIK (RadarJatim.id) – Kasus dugaan malapraktik klinik kecantikan masih dalam penyelidikan petugas Polres Gresik. Namun, kepada awak media, owner Fairuz Skincare, Fatin Fairus Bahriyah (25), didampingi kuasa hukumnya, Zubairi, akhirnya memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukanlah dokter.
Zubairi mengatakan, Fairuz SkinCare bukanlah klinik kecantikan, tapi salon kecantikan. Hal itu sesuai dengan akte pendirian dan izin SIUP perusahaan yang menaunginya.
“Kalau salon kecantikan tidak ada tindakan medisnya, melainkan salon kecantikan. Jadi tuduhan malapraktik itu berlebihan, karena ini salon kecantikan bukan klinik kecantikan,” ujarnya kepada awak media di Gresik, Jumat (18/2/2022).
Meski dalam chat dan komunikasi dengan pasien, Fatin mengaku dokter, Zubairi memastikan jika pemilik salon bukanlah dokter. “Salon klien kami tidak ada infus dan injeksi seperti yang dikatakan perempuan yang melaporkan klien kami,” tegas Zubairi.
Seperti diberitakan laman ini kemarin, merasa menjadi korban malapraktik, Lilik Fauziyah, warga Kelurahan Gedungombo, Kec. Semanding, Tuban melaporkan pemilik Klinik Kecantikan FFB ke polisi. kasusnya kini berproses dalam tahap penyelidikan aparat penegak hukum di Polres Gresik.
Ada tiga jenis perawatan dilakukan oleh Lilik Fauziyah di klinik kecantikan itu, yakni perawatan kulit, pengencangan payudara, dan penyempitan miss V di klinik milik dokter FSC di Jl. Merak, Kompleks Perumahan Griya Kembangan Asri (GKA), Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik itu.
Namun, hasilnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Sebaliknya, malah membuat sebagian anggota tubuhnya bengkak dan kulit mengelupas. Merasa menjadi korban malapraktik, Kamis (17/2/2022) Lilik Fauziyah pun melapor ke Polres Gresik. (maz)







