• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Diikuti 77 Pasang, Bupati Gresik ‘Ngunduh Mantu’ lewat Sidang Itsbat Nikah Terpadu

by Radar Jatim
8 Agustus 2024
in Layanan Publik
0
Diikuti 77 Pasang, Bupati Gresik ‘Ngunduh Mantu’ lewat Sidang Itsbat Nikah Terpadu
68
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Pengadilan Agama Gresik dan Kemenag Gresik menggelar acara “Ngunduh Mantu” melalui sidang itsbat nikah terpadu, yang diikuti 77 pasang pengantin, Kamis (8/8/2024). Kegiatan ini bertujuan memberikan pengesahan pernikahan bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri dan belum memiliki dokumen resmi akibat berbagai keterbatasan.

Nikah massal ini tidak hanya memberikan pengesahan secara hukum bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri, tetapi juga memberi mereka dokumen pernikahan lengkap, seperti surat nikah, KTP, dan KK secara langsung.

Selain itu, pasangan yang sudah melakukan sidang itsbat juga bisa melalukan sesi foto di booth bersama pasangan dan keluarga, yang hasilnya nanti bisa diambil di KUA setempat. Semua kemudahan dan fasilitas ini didapat peserta tanpa dipungut biaya sepeser pun, alias gratis.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan, sidang itsbat dibutuhkan bukan hanya oleh pasangan pengantin, melainkan juga bagi anak cucu di kemudian hari. Dengan begitu, pasangan dan anak cucu mereka akan mendapatkan perlindungan hukum serta akses yang lebih baik terhadap layanan publik yang ada di Kabupaten Gresik.

“Kami memahami, bahwa banyak pasangan di Gresik yang mengalami keterbatasan dalam mengesahkan pernikahan mereka secara hukum. Melalui acara ini, kami berharap dapat membantu panjenengan mendapatkan hak-hak yang sudah seharusnya dimiliki. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik,” ungkap Bupati Yani.

Selain sidang itsbat nikah, acara ini juga diisi dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen pemenuhan hak anak dan perempuan pascaperceraian. Deklarasi ini dilakukan oleh Pengadilan Agama Gresik bersama 50 perusahaan di wilayah Gresik. Perusahan-perusahaan tersebut berasal dari BUMD, BUMN, dan perusahaan-perusahaan swasta yang di koordinasikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gresik.

Ketua Pengadilan Agama Gresik, Ahmad Zaenal Fanani, menyatakan, deklarasi dan penandatanganan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Upaya ini menjadi komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi dan mendukung kesejahteraan anak dan perempuan yang terdampak perceraian.

Salah satu peserta, Karji (64) dan Atin (59) asal Kecamatan Cerme yang menjadi pasangan tertua dalam acara nikah itsbat terpadu 2024, mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya nikah itsbat ini.

“Alhamdulillah, sangat terbantu atas adanya acara ini, apalagi semuanya gratis. Terima kasih Pak Bupati, saya sangat senang,” ungkapnya.

Pasangan yang sudah dikaruniai 4 anak ini mengungkapkan, sebelumnya ia kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan lantaran pernikahannya belum dicatatkan pada negara. Kemudian, Karji mendapatkan informasi diadakannya nikah itsbat dari anak-anaknya.

“Saya langsung buru-buru mendaftar. Waktu itu, pendaftarannya sudah sangat mepet. Alhamdulillah lolos,” pungkasnya. (sto)

Tags: 77 PasanggresikNgunduh MantuNikah TerpaduSIdang Itsbat

Related Posts

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

by Radar Jatim
21 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Koordinator Kopertais...

Menikmati Kuliner Jadul Kajen Giri, Seperti Menjelajah di Mesin Waktu

Menikmati Kuliner Jadul Kajen Giri, Seperti Menjelajah di Mesin Waktu

by Radar Jatim
14 Desember 2025
0

Kuliner jaman dulu (jadul) ibarat...

Load More
Next Post
Refah Islami Wakili Kabupaten Gresik dalam Ecopesantren Tingkat Jawa Timur

Refah Islami Wakili Kabupaten Gresik dalam Ecopesantren Tingkat Jawa Timur

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In