SIDOARJO (RadarJatim.id) — Beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mulai menyusun draft laporan ke kepolisian terkait dugaan hoaks radikalisme yang disampaikan oleh Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali saat menghadiri acara pelantikan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) beberapa waktu yang lalu.
M. Husni Thamrin, Koordinator Persatuan Anak Serdadu (Panser) mengatakan, langkah-langkah hukum terpaksa harus dilakukan karena hingga saat ini Bupati Ahmad Muhdlor Ali belum bisa membuktikan pernyataannya terkait 15 kecamatan dari 18 kecamatan yang berada di Kabupaten Sidoarjo sudah terafiliasi dengan paham radikalisme.
“Terlebih lagi adanya bunker senjata di salah satu desa diwilayah Kecamatan Sedati. Hingga saat ini Bupati (Sidoarjo,red) belum bisa membuktikan pernyataannya,” katanya saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Untuk itu, pihaknya dengan beberapa Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Sidoarjo sepakat untuk melaporkan Bupati Ahmad Muhdlor ke kepolisian karena pernyataannya sudah membuat kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.
Dijelaskan oleh Husni Thamrin, bahwa upaya hukum itu dilakukan agar ada kepastian terkait adanya bunker senjata diwilayah Kecamatan Sedati, sebab hingga saat ini warga se Kabupaten Sidoarjo diliputi dengan rasa ketakutan.
“Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait adanya bunker senjata tersebut. Kami berharap dengan adanya laporan nanti, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan hasilnya bisa disampaikan ke publik,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sigit Imam Basuki, Ketua Java Corruption Watch (JCW) bahwa pihaknya turut serta melaporkan Ahmad Muhdlor ke pihak kepolisian agar ada titik terang terkait adanya paham radikalisme di 15 kecamatan dan bunker senjata diwilayah Kecamatan Sedati.
Untuk itu, pihaknya sudah meminta atau menggandeng para pengacara dari Persaudaraan Pengacara Jawa Timur untuk mendampingi dalam melaporkan Muhdlor ke pihak kepolisian.
“Sudah kami persiapkan semuanya, termasuk barang bukti yang dijadikan dasar dalam laporan kami nanti,” terangnya.
Sementara itu, Ahmad Shodiq, SH, MH salah satu pendiri Persaudaraan Pengacara Jawa Timur membenarkan bahwa pihaknya ditunjuk oleh beberapa Ormas dan LSM di Kabupaten Sidoarjo sebagai pengacara dalam pelaporan terkait pernyataan Muhdlor tentang radikalisme dan adanya bunker senjata di Kecamatan Sedati.
“Iya benar. Saat ini sedang kami susun draf laporannya, termasuk barang buktinya,” tuturnya.
Diungkapkan oleh Ahmad Shodiq bahwa dalam Persaudaraan Pengacara Jawa Timur memiliki anggota lebih dari 500 orang yang akan diajak mengawal laporan terkait permasalahan radikalisme dan bunker senjata di Kabupaten Sidoarjo ini.
“Minimal 50 pengacara yang akan bergabung dalam mengawal kasus ini,” pungkasnya. (mam)