SIDOARJO (Radar Jatim.id) – Sekitar 511 kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri se Sidoarjo mendapatkan pencerahan dari Kejaksaan dan Kepolisian agar dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya tidak salah langkah, tidak melanggar hukum atau juga tidak berdampak terhadap kasus hukum.
Kegiatan yang dikemas dalam ‘Advokasi Implementasi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Bagi Kepala SDN dan SMPN se Kabupaten Sidoarjo’ prosesi pembukannya dilakukan oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH didampingi Kepala Dikbud Sidoarjo Dr. Tirto Adi, M.Pd serta Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd pada Rabu (11/1/2023) tadi pagi di Fave Hotel Sidoarjo.
Dalam Advokasi/pendampingi tersebut, pihak Dikbud Sidoarjo telah menghadirkan pemateri yang mumpuni di bidangnya, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Akhmad Muhdhor, SH M.H serta dari pihak Kepolisian yang diwakili oleh Kanit Bintibsos Satbinmas Ipda Moh. Junaidi SH dan Kasikum Iptu Heroe Saputro, SH PS dengan diikuti sekitar 511 peserta, terdiri dari 464 kepala SDN dan 45 kepala SMPN dan 2 TK Negeri se Sidoarjo.
Usai membuka kegiatan, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan proses pendampingan ini sangat bagus sekolah, karena bisa menjadi tolok ukur kebijakan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Jadi dengan adanya pendampingi Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengimplementasikan kebijakan ini diharapka mereka tidak merasa cemas, takut, bahkan ketakutan.
“Mereka itu kunci dalam menjalankan roda pendidikan, tugas untuk memajukan pendidikan. Tentunya tidak harus diliputi rasa cemas dan ketakutan. Harapan kami dengan adanya pendampingan ini mereka mendapatkan pencerahan dan kenyamanan serta aman untuk mencetak generasi penerus bangsa yang lebih baik lagi,” harap Subandi.
Kepala Dikbud Sidoarjo Tirto Adi juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan agar para kepala sekolah dalam menjalankan tugas tidak merasa was-was, ‘dheg-dhegan’ bahkan sampai ada tidak bisa tidur. Oleh karena itu, kegiatan ini kami kemas dalam diskusi agar mereka bisa bertanya, curhat dan segala macamnya tentang hukum. “Sehingga nantinya dalam menjalankan tugas tidak lagi ketakutan, bisa lebih tegas dalam memberikan kebijakan-kebijakannya,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Akhmad Muhdhor banyak menekankan kepada kepala sekolah agar selalu menghindari gratifikasi dan suap. Termasuk juga harus hati-hati terhadap pembangunan, pemborongan, penyewaan dan pengadaan. Karena ini adalah sangat rawan terhadap persoalan hukum. “Bukan itu saja, penggelapan dalam jabatan ini juga pernah terjadi, sehingga dengan adanya pendampingan seperti ini diharapkan tidak akan terjadi lagi,” tandas Kajari Sidoarjo.
Sementara itu Kasikum Polrestas Sidoarjo Heroe Saputro juga menegaskan pada intinya dalam menjalankan tugas adalah cuma satu yang harus diperhatikan dan dilaksankan. Yaitu harus dilaksanakan dengan cara yang jujur. “Kalau semuanya sudah dilakukan dengan kejujuran, atau dilaksanakan dengan cara yang jujur, maka semuanya pasti berjalan aman dan nyaman. Tidak ada lagi was-was dan ketakutan,” tegas Heroe Saputro singkat.(mad)