SIDOARJO (RadarJatim.id) –SMK Antartika 2 Sidoarjo sangat beruntung menjadi satu-satunya sekolah di Sidoarjo yang mendapatkan kesempatan untuk dihadiri Tim DJKI (Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, dalam rangka meluncurkan program RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) Bergerak DJKI Goes To School, pada (19/7/2024) pagi.
Gatot Suharto, SH MH selaku Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual menjelaskan kalau program tersebut diluncurkan bertujuan ingin menyampaikan pemahaman dan kesadaran mengenai Kekayaan Intelektual (KI) agar mampu membawa dampak positif bagi masyarakat khususnya warga sekolah. “Karena KI memiliki nilai ekonomi yang bisa memajukan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Peluncuran program RuKI DJKI Kemenkumham Jatim di SMK Antartika 2 Sidoarjo disambut positif dan antusias oleh para guru dan siswa. Mereka ingin tahu betapa pentingnya perlindungan ciptaan karyanya yang selama ini belum pernah dilindungi. “Mereka hanya berkarya tanpa melindungi karya mereka sendiri,” ungkap Kepala SMK Antartika 2 Sidoarjo Retno Purwolystiorini, SE M M.Pd.
Hal ini dikarenakan ketidaktahuan kami tentang perlindungan Hak Cipta yang mana seharusnya bisa mendaftarkan sendiri ciptaannya dengan mandiri dan mereka akan mendapatkan perlindungan seumur hidup. “Bahkan mereka akan mendapatkan perlindungan atas karya yang dimiliki walaupun sudah meninggal selama 70 Tahun,” jelasnya.
SMK Antartika 2 Sidoarjo mengharapkan dengan adanya kegiatan yang diadakan oleh DJKI dapat memberikan manfaat bagi para guru dan siswa dalam memahami dan menghargai hak (KI) sejak dini.
“Kegiatan ini juga dapat mendorong generasi muda untuk semangat berkarya dan berinovasi dengan memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam menciptakan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat, serta tidak menutup kemungkinan dapat menghasilkan nilai ekonomi bagi penciptanya,” tutur Bu Retno_sapaan akrannya.
Tim DJKI menyampaikan materi dengan sangat menyenangkan tentang dasar dan ruang lingkup KI, seperti Merk, Hak Cipta, Paten dan Desain Industri. Antusias guru dan siswa terlihat dengan banyaknya pertanyaan mengenai Hak Cipta Karya yang sudah mereka buat. Keraguan yang dimiliki selama ini sudah terjawab dengan baik, mereka akan terus berkarya dan tidak akan lupa lagi untuk mendaftarkan karya mereka kepada DJKI.(mad)