BANYUWANGI (RadarJatim.id) — Komisi VIII DPR RI memantau dan mengawal realisasi penyerahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 di Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Itu dilakukan untuk memastikan, bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya.
Untuk maksud tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad Fadil Muzakki Syah, hadir langsung saat penyerahan bantuan itu di Desa Aliyan, Senin (7/3/2022). Dalam acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu, juga diadakan vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 secara gratis. Tetapi, Kepala Desa Aliyan, Anton Sujarwo, memastikan, pelaksanaan vaksinasi bukan syarat agar masyarakat menerima BPNT.
“Kami juga mengadakan vaksin gratis. Mumpung warga banyak yang berdatangan ke kantor desa Aliyan. Namun bukan berarti vaksin ini merupakan syarat untuk menerima BPNT,” terang Anton, Senin (7/3/2022).
Sementara Fadil, sapaan akrab Achmad Fadil Muzakki Syah, mengatakan, pihaknya hadir dalam penyerahan BPNT di Desa Aliyan untuk memastikan, bahwa penyaluran bantuan berupa uang tunai 600 ribu rupiah tersebut benar-benar tepat sasaran serta tak ada kendala.
“Kehadiran saya ke sini dalam rangka memantau langsung penyaluran BPNT dari Kementerian Sosial yang dilakukan oleh teman-teman PKH serta memastikan tidak ada kendala dan tepat sasaran,” kata Fadil.
Legislator dari partai Nasdem ini berharap, bantuan berupa uang tunai hendaknya dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan pokok sembako. Sebaliknya, katanya, jangan sampai dibelanjakan untuk hal-hal yang negatif.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Banyuwangi, Heni Setiorini, menyampaikan, terkait antisipasi penggunaan bantuan agar tidak disalahgunakan untuk pembelanjaan yang negatif, pihaknya menyuruh penerima bantuan dalam setiap pembelanjaan disertai nota pembelian.
“Aturan tersebut dalam juklak-juknisnya memang tidak ada. Tapi yang pasti harus dibelikan untuk sembako. Nah, untuk kontrol kami, kami minta tolong kepada semua KPM (Keluarga Penerima Manfaat, Red) di saat pembelanjaan untuk minta nota. Agar mereka bijak saja dalam pembelanjaan,” terang Heni.
Perlu diketahui, dalam BPNT ini per orang mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Nilai itu merupakan total pencairan selama 3 bulan, yakni sejak Januari hingga Maret 2022, dengan nominal per bulan 200 ribu. Adapun total penerima BPNT sebanyak 458 orang dengan nilai sebesar Rp 274.800.000. (hsn)