BANYUWANGI, – Sudah dua kali terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) yang sama membuat prihatin pengguna jalan.
Maka dengan itu, Ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda mengatakan, dewan telah melakukan rapat bersama Dinas Perhubungan Banyuwangi mengenai rencana pembangunan palang pintu di perlintasan kereta api.
Sikap Komisi 4 DPRD Banyuwangi atas maraknya kasus kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang kerap terjadi di Banyuwangi.
Ada beberapa titik palang pintu perlintasan kereta api yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang akan dilakukan penganggaran.
“Nanti jika memungkinkan akan dianggarkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2023 ini,” terang Ficky Septalinda.
Tidak hanya pembangunan palang pintu perlintasan kereta api saja yang dilakukan. Komisi 4 DPRD Banyuwangi juga mendesak penempatan petugas penjaga pintu perlintasan kereta api.
“Berdasarkan hasil rapat untuk insentif penjaga atau relawan akan dialokasikan dari anggaran desa,” pungkasnya.
Sikap Komisi 4 DPRD Banyuwangi ini menyikapi kasus terbaru sebuah Mobil Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Mobil Toyota Avanza itu mengalami kecelakaan akibat tertabrak KA Pandanwangi relasi Stasiun Ketapang – Stasiun Jember.
Beruntung pengemudi dan penumpang Mobil Toyota Avanza hanya mengalami luka – luka akibat musibah kecelakaan dengan KA Pandanwangi.
Tapi insiden kecelakaan antara kereta api dan mobil di lokasi itu terjadi tidak hanya sekali. Karena itu Komisi 4 DPRD Banyuwangi mendesak pemerintah daerah setempat menganggarkan pembangunan palang pintu kereta api.
Sebab saat ini masih banyak perlintasan kereta api yang tanpa palang pintu dan membahayakan masyarakat.***