• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Importasi Jalur Merah, Bea Cukai Tanjung Perak Periksa Barang Tanpa Dokumen Resmi

by Radar Jatim
11 April 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Dugaan Importasi Jalur Merah, Bea Cukai Tanjung Perak Periksa Barang Tanpa Dokumen Resmi
6
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Bea Cukai Tanjung Perak, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang impor, yang tidak sesuai ketentuan atau tanpa dilengkapi dokumen resmi. Dari pemeriksaan fisik di Terminal Teluk Lamong. Impor yang bersangkutan terkena jalur merah, hasilnya ditemukan miras, kosmetik, dan sparepart kendaraan bermotor.

Dugaan importasi jalur merah, dibenarkan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Bea Cukai Tanjung Perak, Navy Zawariq, membenarkan adanya proses pemeriksaan impor.

“Benar, ada proses pemeriksaan impor. Kami dapati ada sejumlah miras, kosmetik, dan sparepart kendaraan bermotor. Saat ini sedang pendalaman untuk tindak lanjut sesuai ketentuan bagi barang-barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impornya,” tuturnya, Jumat sore (10/04/2026). 

Menurutnya, temuan ini berawal dari proses importasi yang masuk jalur merah sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik. Kronologis pemeriksaan mendalam terhadap barang impor pada awal April 2026 pemilik/importir.

“Dari pemeriksaan fisik, kami dapati ada barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impor. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk tindak lanjut sesuai ketentuan,” ujarnya.

Modus importir, tidak memberitahukan dalam Dokumen Pemberitahuan Impor Barang. Dengan harapan agar tidak diketahui oleh petugas Bea Cukai. Namun, upaya tersebut dapat dicegah oleh petugas Bea Cukai Tanjung Perak. Dalam pemeriksaan fisik barang secara sistem profiling importir. Importasi tersebut terkena jalur merah.

Ia menjelaskan, importir diduga tidak mencantumkan seluruh barang dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan tujuan menghindari pengawasan.

“Sesuai dengan profiling kami atas impor yang bersangkutan terkena jalur merah. Artinya atas importasi tersebut harus diperiksa secara fisik barang impornya. Hasil pemeriksaan fisik ini adalah bukti komitmen kami dalam perbaikan dan mencegah upaya importasi barang yang tidak sesuai ketentuan.” tambah Navy.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang berupa: minuman mengandung etil alkohol (miras), kosmetik. Serta sparepart kendaraan bermotor, yang tidak diberitahukan dalam dokumen kepabeanan. Barang-barang tersebut diketahui berasal dari China.

Pemeriksaan telah dilakukan sejak 9 April 2026, hingga kini Bea Cukai Tanjung Perak masih mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan. Pemeriksaan masih berlangsung, untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelanggaran kepabeanan lainnya, termasuk indikasi penyelundupan.

Bea Cukai Tanjung Perak akan menindak tegas jenis pelanggaran, dan memperketat pengawasan terhadap barang impor. Guna mencegah masuknya barang yang tidak sesuai aturan. (RJ9)

Tags: Barang ilegalBea Cukai Tanjung PerakJalur MerahTanpa dokumen resmi

Related Posts

Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 48 Koli Ballpres Ilegal Impor dari China

Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 48 Koli Ballpres Ilegal Impor dari China

by Radar Jatim
18 Juli 2024
0

Achmad Fatoni, Kepala Bidang Penindakan...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In