GRESIK (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara simbolis menyerahkan hibah anggaran pola trijuang senilai Rp 3 miliar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Bantuan hibah itu diberikan untuk mendukung pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Gresik.
Penyerahan dilaksanakan di Banyuwangi, Minggu (29/5/202) malam oleh Bupati Gresik kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil saat mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah aset pemerintah Provinsi Jawa Timur dan beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.
Selanjutnya, penyerahan sertifikat tanah milik aset Pemda sebanyak 555 bidang diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil kepada Bupati Yani.
Penyerahan disaksikan Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur H. Jonahar dan segenap perwakilan kantor pertanahan di seluruh kabupaten/kota pada Provinsi Jawa Timur.
Bupati Fandi Akhmad Yani di sela-sela penyerahan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang sudah terjalin antara Pemkab Gresik dan Badan Pertanahan Nasional utamanya BPN wilayah Gresik yang dikepalai oleh Asep Heri dalam mewujudkan target Gresik Kabupaten Lengkap pada tahun 2022.
Pemkab Gresik, kata Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani, berupaya menuntaskan pensertifikatan tanah di Kabupaten Gresik sebanyak 325 ribu bidang tanah. Rincianya,175 ribu bidang tanah belum besertifikat dan 150 bidang tanah belum diukur. Semuanya tersebar di 120 desa dalam 10 kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan sekaligus menerima Bendera Pataka atas kinerja 100 persen PTSL 2021 dan penyelesaian residu PTSL tahun 2020 dan 2021. BPN Gresik menempati urutan pertama. Disusul oleh BPN Kota Surabaya dan Kabupaten Pacitan masing-masing pada ututan kedua dan ketiga. (sto)







