• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Empat Polisi Gadungan Ditangkap Subdit Jatanras Polda Jatim

by Radar Jatim
3 Oktober 2024
in Lain-lain
0
Empat Polisi Gadungan Ditangkap Subdit Jatanras Polda Jatim
95
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melalui Unit II, berhasil mengamankan empat Polisi Gadungan. Pasalnya, keempat pelaku telah melakukan perampasan kepada warga.

Empat Polisi Gadungan yang diamankan antara lain, HRP, (36) warga Sidoarjo, KA alias RT, (46) warga Sidoarjo, MAA alias OOL (23) seorang pelajar/mahasiswa warga Sidoarjo dan MRF (21) pelajar/ mahasiswa warga Gresik.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, menjelaskan, empat tersangka ini adalah satu komplotan, jadi pelapor (korban) saudara S mengenal tersangka MRF, kemudian diajak beli sabu pada tanggal 1 September 2024 dan mengkonsumsi sabu tersebut di Semampir Surabaya.

“Usai keduanya mengkonsumsi sabu. Sabu ini tidak dihabiskan kemudian oleh tersangka MRF, korban diminta memasukkan sabu itu ke dompet korban,” kata AKBP Suryono, Kamis (03/10/2024).

Lanjutnya, usai mengkonsumsi sabu korban dan tersangka MRF, menuju ke arah Jenggolo Sidoarjo, sampai di depan Indomart, pelapor (korban) ditodong oleh tiga orang lainnya, kemudian di borgol dan tersangka ini mengaku dari Kepolisian Polda Jatim.

“Kemudian korban ini dimasukkan ke mobil mengarah ke Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Saat perjalanan itulah tersangka memeras dan meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta. Saat memeras korban, tersangka ini menelfon kepada paman korban yang meminta Rp 50 juta hingga turun menjadi Rp 15 juta,” lanjut dia.

Atas peristiwa itu korban melapor ke Polda Jatim hingga dilakukan penyelidikan hingga penangkapan kepada empat tersangka.

Sedangkan keempat tersangka mempunyai peran masing masing, tersangka HRP, berperan mencari target untuk dimintai uang tebusan melalui tersangka MRF, menyiapkan homestay untuk mengamankan pelapor, menghubungi B (paman korban) untuk meminta uang tebusan.

“Kemudian tersangka KA alias RT, mengamankan pelapor di Indomart, menodongkan pistol jenis revolver (korek api) dan menampar pipi korban, menghubungi B (paman korban) untuk meminta uang dan menemui paman korban untuk transaksi uang tebusan,” terangnya.

Sementara tersangka MAA alias OOL, mengamankan pelapor di Indomart dan memborgol tangan korban, menarik rambut korban dan menghubungi paman korban.

“Tersangka MRF, yang merencanakan tersangka HRP, bahwa pelapor (korban) yang dijadikan target, memaksa pelapor untuk mengkonsumsi sabu dan mengantarkan pelapor ke Indomart Jenggolo Timur,” pungkasnya.

Anggota pun mengamankan barang bukti berupa HP, uang, korek api bentuk pistol yang digunakan untuk menakuti korban, STNK motor, borgol dan motor.

Sementara Pasal yang dikenakan Pasal 368 dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (R9)

Tags: Ditreskrimum Polda JatimPolda JatimPolisi GadunganSubdit III JatanrasSubdit Jatanras

Related Posts

Tanggapan Ketua DPRD Sidoarjo Soal Dugaan Kasus Penyalahgunaan Pokir Oknum Anggotanya di Trosobo Taman

Tanggapan Ketua DPRD Sidoarjo Soal Dugaan Kasus Penyalahgunaan Pokir Oknum Anggotanya di Trosobo Taman

by Radar Jatim
24 Desember 2025
0

Ketua DPRD Sidoarjo saat rapat...

Dugaan Kasus Penyalahgunaan Pokir Oknum DPRD Sidoarjo Dilaporkan ke Polda Jatim, Warga Trosobo Taman Serahkan Bukti Lengkap

Dugaan Kasus Penyalahgunaan Pokir Oknum DPRD Sidoarjo Dilaporkan ke Polda Jatim, Warga Trosobo Taman Serahkan Bukti Lengkap

by Radar Jatim
19 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) - Dugaan politisasi...

Selamatkan Uang Negara Rp 110 Miliar, Subdit Tipidkor Polda Jatim Raih Penghargaan dari KPK RI

Selamatkan Uang Negara Rp 110 Miliar, Subdit Tipidkor Polda Jatim Raih Penghargaan dari KPK RI

by Radar Jatim
13 Desember 2025
0

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol...

Load More
Next Post
Dinkes Kabupaten Kediri Periksa Snack Makanan dan Minuman Yang Diduga Jadi Penyebab Keracunan

Dinkes Kabupaten Kediri Periksa Snack Makanan dan Minuman Yang Diduga Jadi Penyebab Keracunan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In