• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Empat Ranperda Disahkan Jadi Perda, Bupati Yani: Ini Jawaban Kebutuhan Masyarakat

by Radar Jatim
7 Mei 2026
in Pemerintahan
0
Empat Ranperda Disahkan Jadi Perda, Bupati Yani: Ini Jawaban Kebutuhan Masyarakat
58
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — DPRD Kabupaten Gresik secara aklamasi menyetujui dan menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Gresik, Kamis (7/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Syahrul Munir dan dihadiri Bupati Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, anggota DPRD, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyampaikan, agenda rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap regulasi prioritas daerah tahun 2026. Selanjutnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda, membacakan empat ranperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan menjadi Perda.

Empat Perda tersebut meliputi: Perda tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045, Perda tentang Bangunan Gedung, serta Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Khoirul Huda menjelaskan, Bapemperda bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik telah melakukan rapat penyelarasan terhadap Ranperda hasil fasilitasi, guna memastikan kesesuaian materi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah terpenuhinya seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka empat rancangan peraturan daerah tersebut secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti keempat Perda tersebut dengan menyusun aturan pelaksana agar implementasinya dapat berjalan optimal.

Menanggapi pengesahan tersebut, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan, bahwa penetapan empat Perda itu bukan sekadar agenda formal pemerintahan, melainkan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Hari ini bukan sekadar agenda formal, melainkan titik temu dari ikhtiar panjang, kerja keras, dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan daerah,” kata Bupati Yani.

Menurutnya, keempat Perda tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Gresik saat ini maupun masa mendatang.

“Pembangunan desa menjadi fondasi pemerataan kesejahteraan, sektor pariwisata dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru, penataan bangunan akan memperkuat wajah tata ruang daerah, sementara perlindungan terhadap penyandang disabilitas menjadi bentuk nyata keadilan sosial,” ungkapnya.

Bupati Yani menambahkan, empat Perda tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Gresik ke depan.

“Empat Perda ini bukan sekadar dokumen hukum. Ini adalah komitmen arah pembangunan dan jawaban atas kebutuhan masyarakat Kabupaten Gresik hari ini hingga masa depan,” pungkasnya. (sto)

Tags: Bupati Gresikdprd gresikEmpat Perda DisahkanKebutuhan Masyarakat

Related Posts

Buntut Tewasnya Bocah 6 Tahun di Kolam Renang Wisata Jati Sewu, Ketua Komisi II Diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Gresik

Buntut Tewasnya Bocah 6 Tahun di Kolam Renang Wisata Jati Sewu, Ketua Komisi II Diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Gresik

by Radar Jatim
2 Juni 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Kasus tewasnya...

Bupati Gresik Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Gresik Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

by Radar Jatim
26 Mei 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Gresik, Bupati Yani Tekankan Peran Keluarga dalam Pembentukan Karakter Anak

Kukuhkan Pokja Bunda PAUD Gresik, Bupati Yani Tekankan Peran Keluarga dalam Pembentukan Karakter Anak

by Radar Jatim
20 Mei 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Bunda PAUD...

Load More
Next Post
Bedah Buku di FH, IKA Unesa Dorong Guru Jadi Agen Mediasi

Bedah Buku di FH, IKA Unesa Dorong Guru Jadi Agen Mediasi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Padati Alun-alun Tugu Malang, Dukung MBG Menuju 82 Juta Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Peternakan
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In