• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 7 Mei 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Empat Ranperda Disahkan Jadi Perda, Bupati Yani: Ini Jawaban Kebutuhan Masyarakat

by Radar Jatim
7 Mei 2026
in Pemerintahan
0
Empat Ranperda Disahkan Jadi Perda, Bupati Yani: Ini Jawaban Kebutuhan Masyarakat
33
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — DPRD Kabupaten Gresik secara aklamasi menyetujui dan menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Gresik, Kamis (7/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Syahrul Munir dan dihadiri Bupati Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, anggota DPRD, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyampaikan, agenda rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap regulasi prioritas daerah tahun 2026. Selanjutnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda, membacakan empat ranperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan menjadi Perda.

Empat Perda tersebut meliputi: Perda tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045, Perda tentang Bangunan Gedung, serta Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Khoirul Huda menjelaskan, Bapemperda bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik telah melakukan rapat penyelarasan terhadap Ranperda hasil fasilitasi, guna memastikan kesesuaian materi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah terpenuhinya seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka empat rancangan peraturan daerah tersebut secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti keempat Perda tersebut dengan menyusun aturan pelaksana agar implementasinya dapat berjalan optimal.

Menanggapi pengesahan tersebut, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan, bahwa penetapan empat Perda itu bukan sekadar agenda formal pemerintahan, melainkan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Hari ini bukan sekadar agenda formal, melainkan titik temu dari ikhtiar panjang, kerja keras, dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan daerah,” kata Bupati Yani.

Menurutnya, keempat Perda tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Gresik saat ini maupun masa mendatang.

“Pembangunan desa menjadi fondasi pemerataan kesejahteraan, sektor pariwisata dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru, penataan bangunan akan memperkuat wajah tata ruang daerah, sementara perlindungan terhadap penyandang disabilitas menjadi bentuk nyata keadilan sosial,” ungkapnya.

Bupati Yani menambahkan, empat Perda tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Gresik ke depan.

“Empat Perda ini bukan sekadar dokumen hukum. Ini adalah komitmen arah pembangunan dan jawaban atas kebutuhan masyarakat Kabupaten Gresik hari ini hingga masa depan,” pungkasnya. (sto)

Tags: Bupati Gresikdprd gresikEmpat Perda DisahkanKebutuhan Masyarakat

Related Posts

Buka Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD, Bupati Gresik Ingatkan Kepala Puskesmas Tak Jadi Raja Kecil

Buka Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD, Bupati Gresik Ingatkan Kepala Puskesmas Tak Jadi Raja Kecil

by Radar Jatim
5 Mei 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pengelolaan pengadaan...

Kunjungi Pasar Panganan Giri Biyen, Gus Yani Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM

Kunjungi Pasar Panganan Giri Biyen, Gus Yani Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan UMKM

by Radar Jatim
3 Mei 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) --  Pemerintah Kabupaten...

Berangkatkan Kloter 46, Bupati Yani Minta Jamaah Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

Berangkatkan Kloter 46, Bupati Yani Minta Jamaah Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

by Radar Jatim
3 Mei 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Load More
Next Post
Bedah Buku di FH, IKA Unesa Dorong Guru Jadi Agen Mediasi

Bedah Buku di FH, IKA Unesa Dorong Guru Jadi Agen Mediasi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In