MALANG (RadarJatim.id) – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meresmikan pengoperasian Rumah Sakit (RS) Lapangan Ijen Boulevard di Kota Malang, Kamis (17/12/2020). Rumah sakit ini diharapkan bisa memperkuat penanganan pasien Covid-19.
Rumah sakit itu memiliki kapasitas 306 bed dengan beragam fasilitas pendukung. Di antaranya, tersedianya CCTV di setiap kamar guna memonitor pasien Covid-19, jogging track, tempat karaoke, koneksi wi-fi dan kafe yang buka selama 24 jam/hari.
Peruntukan RS Lapangan Ijen Boulevard nantinya memfasilitasi pasien Covid-19 di wilayah Malang Raya, Blitar, dan sekitarnya.
“Pasien yang dirawat di RS Lapangan Ijen Boulevard adalah yang kategori sedang dan ringan. Fasilitas yang nyaman diharapkan bisa meningkatkan imunitas para pasien, sehingga bisa cepat sembuh,” jelas Khofifah.
Menurut Khofifah, pembangunan RS Lapangan Ijen Boulevard sempat dihentikan. Alasannya, karena penambahan kasus Covid-19 di Jawa Timur khususnya di Malang telah melandai. Namun, karena lonjakan jumlah kasus positif cukup signifikan per November 2020 di Jatim, maka pembangunan RS tersebut diaktifkan lagi.
“RS Lapangan ini semula direncanakan beroperasi Oktober 2020, kemudian sempat terhenti karena kasus sudah melandai. Akhirnya kami lanjutkan kembali pembangunannya setelah bulan November ada lonjakan kasus,” ucapnya.
Oleh sebab itu, melihat adanya lonjakan kasus covid-19, Khofifah mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Masyarakat diimbau untuk menerapkan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Khofifah juga minta agar masyarakat mewaspadai adanya klaster perkantoran. Dengan adanya klaster tersebut bisa berimbas memunculkan klaster keluarga.
“Kewaspadaan itu yang harus kita jaga. Karena dulu ada klaster pasar, kemudian dikuatkan dengan pasar tangguh. Kini berlanjut kepada klaster perkantoran yang berdampak pada klaster keluarga,” ucapnya.
Dengan meningkatnya lonjakan jumlah kasus positif Covid-19, pihaknya akan lebih gencar melakukan operasi yustisi. Operasi tersebut nantinya akan dibarengi dengan denda dan sanksi yang lebih mengedukasi, agar masyarakat lebih disiplin. Operasi Yustisi terbukti efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19. (Phaksy/red)







