KEDIRI (RadarJatim.id) – Didik Priyanto (49), seorang guru ASN (Aparatur Sipil Negara) di Dusun Singgahan, Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditemukan meninggal dunia, Senin (16/12/2024) pagi. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi gantung diri di samping rumahnya.
Menurut istrinya, Ita Puspita Sari (40) yang kini juga menjadi saksi, ia telah menemukan suaminya meninggal di samping rumah dengan keadaan gantung diri. Istri korban mengungkapkan, Didik tidak memiliki riwayat penyakit serius. Namun, beberapa waktu terakhir, korban sering mengeluhkan kebingungan dalam menyelesaikan pekerjaan kantor.
Kapolsek Pare, AKP Siswo Edi, mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 06.00 WIB.
“Menurut keterangan istrinya, korban merasa tertekan karena tugas-tugas kantor yang belum bisa diselesaikan. Hal ini kemungkinan menjadi pemicu tindakan nekat tersebut,” tambah AKP Siswo Edi.
Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya, Ita Puspita Sari (40) yang melihat jejak kaki di belakang rumah, hingga akhirnya mendapati sang suami dalam kondisi tergantung dengan tali tampar berwarna putih.
“Istri korban mengikuti jejak kaki yang menuju samping rumah, dan di sanalah dia menemukan korban dalam kondisi tergantung. Setelah itu, dia memotong tali tersebut dan berusaha menyelamatkan suaminya dengan membawa korban ke rumah sakit,” ujar AKP Siswo Edi di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Kapolsek Pare, setelah tali yang melilit di lehernya dipotong, korban segera dilarikan ke RSUD Pelem. Namun, tim medis yang datang ke lokasi setelah melakukan pemeriksaan menyatakan korban sudah meninggal dunia sebelum sempat mendapat perawatan.
“Hasil pemeriksaan pihak RSUD dan Puskesmas menunjukkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Dugaan kuat, korban meninggal murni akibat gantung diri,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, Polsek Pare bersama tim Inafis Polres Kediri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti berupa tali tampar putih yang digunakan korban serta sepasang sandal jepit.
“Kami telah memeriksa beberapa saksi, termasuk istri korban, ketua RW, dan perangkat desa setempat. Dari hasil penyelidikan awal, keluarga korban menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak meminta autopsi lebih lanjut,” terang AKP Siswo Edi. (rul)