• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Hadiri Sidang Etik Badan Kehormatan Dewan, Nur Hudi Mengaku Salah dan Menyesal

by Radar Jatim
6 Juli 2022
in Politik
0
Hadiri Sidang Etik Badan Kehormatan Dewan, Nur Hudi Mengaku Salah dan Menyesal

Anggota Fraksi NasDem Nur Hudi Didin Arianto (kiri) seusai mengikuti sidang Majelis Etik Badan Kehormatan DPRD Gresik. (Foto: ist)

149
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Anggota DPRD Gresik asal Fraksi NasDem Nur Hudi Didin Arianto memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) untuk mengikuti sidang dugaan pelanggaran etik di ruang pimpinan DPRD Gresik, Rabu (6/7/2022). Dalam sidang secara tertutup itu, pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kec. Benjeng, Gresik itu mengaku bersalah dan menyesali atas keterlibatannya dalam prosesi pernikahan manusia dengan kambing yang berlangsung di pesanggrahan miliknya, 5 Juni 2022 lalu.

“Tadi dia (Nur Hudi, Red) sudah mengaku salah dan menyesal. Karena itu, dia minta maaf kepada masyarakat Gresik dan umat Islam, karena beredarnya video pernikahan itu telah bikin gaduh masyarakat,” ujar Koordinator BK yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, ditemui seusai sidang, Rabu (6/7/2022).

Dikatakan, BK masih perlu menghadirkan beberapa saksi, termasuk saksi ahli sebelum memberikan putusan atas teradu Nur Hudi. Sebelumnya, BK juga menghadirkan anggota Fraksi NasDem lainnya, Muhammad Nasir, Ketua BK non-aktif yang juga diadukan oleh elemen masyarakat atas kehadirannya dalam prosesi pernikahan nyeleneh itu.

“Wis yo rek. Selanjutnya biar bu Wakil Ketua yang memberikan penjelasan,” ujar Mujid Riduan sambil berlalu meninggalkan awak media.

Selain Mujid Riduan, sidang dugaan pelanggaran kode etik dewan itu juga dihadiri Wakil Ketua BK Jamiyatul Mukaromah (FKB), Abdullah Munir (F-Gerindra), Bagus Mega Saputro (FPDIP) dan Mustajab (FAP).

Seusai sidang, Wakil Ketua BK DPRD Gresik Jamiyatul Mukaromah mengungkapkan, teradu Nur Hudi Didin Arianto mengakui kalau dirinya terlibat langsung dalam pembuatan konten ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing.

Meski mengaku bersalah dan menyesal, kata Mukaromah, teradu Nur Hudi bersikukuh, video pernikahan tak lazim yang pengambilan gambarnya di pesanggrahan miliknya itu hanya untuk kepentingan konten media sosial.

“Menurut pengakuan teradu, pernikahan manusia dan kambing itu semata bertujuan untuk pembuatan konten. Tidak ada sedikit pun niat untuk melecehkan ajaran agama,” ucap Mukaromah mengutip keterangan Nur Hudi kepada awak media.

Dalam sidang itu, selain mendengar penjelasan dan klarifikasi teradu Nur Hudi, majelis etik BK juga memutar bukti video singkat prosesi pernikahan manusia dengan seekor kambing yang diadukan para pelapor atau pengadu.

Ditanya kapan, Majelis Etik BK akan memberikan putusan atas dugaan pelanggaran etik atas 2 anggota dewan itu, Mukaromah mengatakan, belum bisa memastikan. Ia mengatakan, pihaknya masih akan menghadirkan beberapa saksi, termasuk saksi ahli.

“Setelah semua saksi kami hadirkan, kami akan pelajari dan rumuskan untuk membuat keputusan kepada para teradu. Ya, kalau bisa secepatnya karena kami juga ada dead line paling lama 15 hari. Jadi, kami tak perlu menunggu proses hukum yang kini ditangani Polres Gresik selesai, karena yang kami tangani dan yang di Polres berbeda kasusnya,” ujar politisi PKB ini.

Sementara Nur Hudi saat ditemui seusai sidang terkesan enggan memberikan penjelasan. Ia memilih menyerahkan penanganan kasus yang menimpanya kepada BK. Ia juga mengaku pasrah apa pun putusan yang akan diberikan kepadanya.

“Wis ta rek, langsung ke BK saja. Aku kesel. Arep diapakno (Mau diapakan, Red) saya pasrah,” ujarnya singkat dan minta awak mau memahami kondisi psikisnya.

Sebagaimana diberitakan, kasus pernikahan manusia dengan seekor kambing ini telah ditangani secara simultan oleh institusi yang berwenang. Secara hukum, kasus ini telah memasuki tahapan penyidikan di Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Satu dari 4 tersangka itu adalah Nur Hudi Didin Arianto.

Sementara secara etik, BK DPRD Gresik juga tengah menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. Dalam kasus ini ada 2 orang anggota DPRD Gresik sebagai teradu, yakni Muhammad Nasir, Ketua BK non-aktif dan Nur Hudi Didin Arianto. Kedua politisi NasDem ini diduga terlibat pelanggaran etik terkait kasus menghebohkan, yakni prosesi pernikahan manusia dengan kambing. (sto)

Tags: Badan Kehormatandprd gresikgresikNur HudiPernikahan Manusia-KambingSidang Kode Etik

Related Posts

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

by Radar Jatim
15 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Tak ada...

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SD Muhammadiyah...

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

Sambang Petani di Kepuhklagen, Wabup Alif Serahkan Traktor dan Sosialisasikan Diskon Pupuk 20%

by Radar Jatim
31 Oktober 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Wakil Bupati...

Load More
Next Post
Dugaan Salah Kelola BUMDes Laden, Pamekasan, Kades Lapor ke Kejaksaan

Dugaan Salah Kelola BUMDes Laden, Pamekasan, Kades Lapor ke Kejaksaan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In