SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pada Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 tahun 2024 ini, Java Corruption Watch (JCW) memberikan ucapan selamat dengan mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo di jalan Sultan Agung, Nomor 36-Sidoarjo.
Ada beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Sigit Imam Basuki selaku Ketua JCW terkait kinerja Kejari Sidoarjo dalam penegakkan hukum selama 1 tahun terakhir ini, Senin (22/07/2024).
Sigit mengatakan bahwa Kejari Sidoarjo terkesan tebang pilih dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang dilaporkan oleh masyarakat belum ada tindakan hingga kini.
“Selama 1 tahun terakhir ini, ada beberapa permasalahan hukum yang sudah JCW laporkan. Namun, hingga kini belum juga ada yang P21 atau masuk ke persidangan,” katanya.
Dijelaskan oleh Sigit bahwa ada beberapa laporan yang dimasukan JCW ke Kejari Sidoarjo selama 1 tahun terakhir ini, diantaranya permasalahan kasus tukar manfaat Desa Tebel dengan PT Bernofarm pada tahun 2023 lalu.
Laporan study tiru Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Prambon ke Yogyakarta pada tahun 2023 lalu yang terindikasi merugikan keuangan negara.

Karangan bunga dari JCW untuk Kejari Sidoarjo di Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Tahun 2024.
“Kedua laporan JCW tersebut. Saat kami tanyakan ke Kejari (Sidoarjo, red), katanya masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Bahkan menurut Sigit ada beberapa laporan JCW yang terkesan didiamkan tanpa ada tindak lanjut sama sekali, yaitu laporan penghapusan piutang Koperasi Delta Tirta Sidoarjo yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo dan Direktur Umum (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo yang menerima dana representatif Rp 75.000.000 per bulan ke rekening pribadi pada bulan November 2023 lalu.
Laporan PT Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO yang terindikasi tidak setor ke Kas Daerah (Kasda) terkait kerjasama perparkiran dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tahun 2024.
“Pada bulan Juli 2024 ini, JCW juga memasukkan laporan terkait dugaan pungli dan penyalahgunaan anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah, red) di SMAN 2 Sidoarjo tahun 2023,” tambahnya.
Untuk itu, pria yang sangat konsen permasalahan korupsi itu berharap di Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 tahun 2024 ini, Kejari Sidoarjo bekerja lebih profesional lagi dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Serta tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum yang ada di Kejari Sidoarjo,” pungkasnya. (mams)