SIDOARJO (RadarJatim.id) — Berdasarkan Perpres 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Permendikbud 23 tahun 2017 tentang hari sekolah.
Bakal pemberlakuan 5 hari kerja atau 5 hari jam efektif untuk siswa Sekolah Menengah tingkat Pertama (SMP) untuk wilayah Sidoarjo masih ditangguhkan oleh Plt Bupati Sidoarjo Subandi, dalam koordinasi dengan 16 Pompes Sidoarjo, Kemenag Sidoarjo, Dikbud Sidoarjo, PC NU, PD Muhammadiyah, LDII serta jajaran OPD terkait Pemkab Sidoarjo, pada (22/7/2024) siang di Ruang Transit Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Hasil masukan dari berbagai tokoh masyarakat tersebut, akhirnya Plt Bupati Sidoarjo Subandi memutuskan bahwa pemberlakuan 5 hari kerja untuk siswa SMP di tangguhkan.
“Mendengar masukan dari beberapa Gus dan Kyai yang hadir, kami selaku pimpinan Kepala Daerah Sidoarjo memutuskan bahwa, jam kerja di satuan pendidikan khususnya SMP tetap 6 hari kerja,” tutup Subandi.
Adapun masukan-masukan tersebut diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo, Tirto Adi menyampaikan dasar dari rencana pemberlakuan 5 hari kerja. Yang menjadi dasar pemberlakuan 5 hari kerja adalah Perpres 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Permendikbud 23 tahun 2017 tentang hari sekolah.
Sebelumnya teman-teman ASN sudah melakukan kajian kaitan dengan pemberlakuan tersebut dan survei, diantaranya dari Perguruan Guru Republik Indonesia (PGRI) kemudian mereka bersurat ke kami. Tembusannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekdakab dan Bupati.
“Selanjutnya kami melakukan diskusi dengan BKD, yang hasilnya, rencana pemberlakuan 5 hari kerja ini, berlaku untuk SMP dengan jam belajar 40 jam paling banyak 44 jam, istirahat dua kali, pulang pukul 14.00. Untuk SD masih 6 hari kerja, karena di SD masih ada sift satu, dua hingga tiga. “Disebagian daerah juga ada yang sudah melakukan pemberlakuan 5 hari kerja,” jelas Tirto Adi.
Rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan ini belum menjadi keputusan, namun akan menjadi pertimbangan dari peserta rapat. Selanjutnya akan di putuskan oleh Plt Bupati.
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo, Budi Basuki pihaknya menyampaikan kalau sudah diskusi kelompok dengan Dinas Pendidikan Sidoarjo, membahas tentang 5 hari kerja ASN Sidoarjo.
“Yang inti dari kajian dari dinas pendidikan adalah tentang kemaslahatan, ada beberapa aspek yang menjadi dasar dari pertemuan kemarin, diantaranya efisensi waktu, ekonomi dan faktor bersama keluarga. Kami melihat angka perceraian lebih banyak dari dinas pendidikan, untuk itu kami sampaikan agar disiapkan dulu sebelum rencana ini diputuskan,” katanya.
Selanjutnya, momen dilanjutkan penyampaian pandangan dari organisasi masyarakat Sidoarjo. Yang diundang antara lain, Ketua PC NU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua DPD LDII dan 16 Pengasuh Pondok Pesantren yang ada di wilayah Sidoarjo.
Pertama yang memberi pandangan adalah ketua PB NU Sidoarjo KH Zainal Abidin, pihaknya menyampaikan bahwa pemberlakuan lima hari kerja tersebut harus di evaluasi. “Kalau misalnya anak-anak ini pulangnya pukul 14.00, di rumah masih ada kegiatan rutin ngaji di TPQ dan Diniyah, maka dari kami seyogyanya hal itu di evaluasi lebih matang lagi,” ujarnya.
Berbeda pandangan dari Ketua PD Muhammadiyah Sidoarjo, Prof Dzoul Milal, pihaknya menyampaikan kalau pemberlakuan 5 hari kerja tersebut sudah sejak lama diimplementasikan oleh sekolah Muhammadiyah di Sidoarjo.
“Muhammadiyah Sidoarjo saat ini mengelola sekitar 40 sekolahan, baik KB, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan pemberlakuan 5 hari kerja itu sudah sejak lama diterapkan oleh sekolah Muhammadiyah, dan hasilnya tidak masalah,” sampainya.
Pernyataan Ketua Muhammadiyah, perspektifnya berbeda dengan ketua DPD LDII Sidoarjo, yang dalam hal ini di wakili oleh sekretarisnya, H. Hariman Dana Sasmita, Hariman menyampaikan kalau pemberlakuan itu belum saatnya.
“Di LDII sekolah kita masih sedikit, namun, untuk pembentukan karakter, pemuda LDII setingkat SMP/SMA tiap hari usai sholat Maghrib hingga Isyak, mereka ada kegiatan pengajian rutin, sekolah pulang jam 12 siang aja yang datang tidak lengkap, apalagi pulang jam 14.00. Mohon ini dijadikan pertimbangan pak Bupati,” ungkapnya.
Sementara salah satu undangan dari pengasuh Ponpes di Sidoarjo, menyatakan menolak pemberlakuan 5 hari ini. “Kami banyak menerima masukan pondok pesantren yang lain, bahwa belum saatnya pembelajaran itu diterapkan di Sidoarjo,” tandasnya.(mad)