BANYUWANGI (RadarJatim.id)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk saksi dari partai politik dalam pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Joyo Adi Kusumo menyampaikan, Bimtek saksi yang digelar pada Sabtu, 23 November 2024, Bawaslu mengundang 4 orang saksi dari 18 parpol yang ada di Banyuwangi.
“Selain saksi dari parpol, kami juga mengundang saksi dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, serta saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur,” kata Joyo saat diwawancarai awak media, Sabtu (23/11/2024).
Koordiv SDM ini berharap, setelah mengikuti Bimtek dari Bawaslu, perwakilan saksi yang hadir bisa menularkan kembali informasinya kepada para saksi yang lain, yang nantinya bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.
“Waktu coblosan kurang 4 hari lagi. Bimtek pelatihan saksi ini bagian dari upaya Bawaslu Banyuwangi untuk mewujudkan sinergitas persepsi yang sama untuk saling mengawasi jalannya pemungutan suara sehingga potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” ucapnya.
Joyo mengingatkan agar saksi menyerahkan surat mandatnya sebagai saksi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta saksi hendaknya hadir sebelum pencoblosan dimulai, yakni sebelum pukul 07.00 WIB.
“Para saksi maupun pengawas TPS harus hadir sebelum pencoblosan dimulai. Jika belum hadir, KPPS menunggu selama 30 menit. Jika sudah ditunggu tapi mereka belum hadir, maka pemungutan suara bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya. (hsn)