• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Jelang Natal, Gembong Narkoba Dikirim ke Akhirat

by Radar Jatim
24 Desember 2020
in Hukum dan Kriminal
0
Jelang Natal, Gembong Narkoba Dikirim ke Akhirat
70
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Menjelang Natal, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menggulung dua sindikat sabu jaringan Lapas Pamekasan. Satu di antara tersangka bahkan harus dikirim ke akhirat karena melakukan perlawanan.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur kepada pelaku bernama Agus Slamet (34) alias AS, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dia melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.

“Pelaku yang bersangkutan meninggal dunia saat hendak dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan,” terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Kamis (24/12/2020) di Mapolrestabes Surabaya.

Johnny Isir menjelaskan, penangkapan tersangka ini berdasarkan pengembangan dari AIH yang berhasil ditangkap pada awal Desember 2020 di Sidoarjo dengan barang bukti sekitar 600 gram sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan sehingga pada tanggal 19 Desember 2020 berhasil mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh AS dan WIJ yang ada di daerah Malang.

Saat proses penangkapan, salah satu tersangka (AS) melakukan perlawanan menggunakan sajam dan membahayakan keselamatan petugas kepolisian, oleh karena itu petugas melakukan tindakan tegas, keras, tepat, dan terukur yang kemudian mengakibatkan tersangka AS meninggal dunia.

“Pelaku yang mendapat tindakan tegas terukur ialah seorang residivis pada 2016, kasus curanmor. Dalam kasus narkoba, mereka dikendalikan dari salah satu Lapas di Jawa Timur. Salah satu pengendalinya ada di Lapas Pamekasan,” urai Isir.

Ia menjelaskan, polisi melakukan profiling dan penyelidikan, diketahui ada dua pelaku tersebut di Malang dan Gempol, Pasuruan. Polisi bergerak cepat menangkap keduanya. Yang mana pelaku berperan sebagai kurir juga menjaga gudang. Kemudian juga menjadi ranjau lanjutan.

“Dari pengembangan kami, Narkoba tersebut akan diedarkan pada malam tahun baru. Oleh karena itu Satresnarkoba terus mendalami dan profiling yang ada melalui penyelidikan lapangan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa diungkap lagi,” lanjut Isir.

Pada saat penangkapan terhadap kedua tersangka didapati barang bukti berupa 2 paket bungkus teh berisi sekitar 2,037 gram sabu, 4 buah hand phone, 2 timbangan elektrik, sebuah pisau dan 2 pak plastik klip kosong.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5-6 tahun penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Isir menegaskan, pihaknya terus menabuh genderang perang terhadap peredaran narkotika di Surabaya. Pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika di Surabaya.

“Kami Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen dengan tegas menabuh gendrang perang melawan narkoba dan tidak akan pernah berhenti,” tandasnya. (Phaksy/Red)

Tags: #bandarnarkobaPolrestabes Surabaya

Related Posts

Gerebek Rumah Dua Lantai, Satresnarkoba Polrestabes Bekuk Dua Pengedar SS

Gerebek Rumah Dua Lantai, Satresnarkoba Polrestabes Bekuk Dua Pengedar SS

by Radar Jatim
24 November 2024
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya...

Jaringan Narkoba Internasional diringkus di Surabaya

Jaringan Narkoba Internasional diringkus di Surabaya

by Radar Jatim
23 November 2022
0

SURABAYA (RadarJatim.id) -- Satresnarkoba Polrestabes...

Polsek Rungkut Luncurkan Program Halo Pak Bhabin, Polisi Video Call Dengan Pemilik Rumah

Polsek Rungkut Luncurkan Program Halo Pak Bhabin, Polisi Video Call Dengan Pemilik Rumah

by Radar Jatim
6 Mei 2022
0

SURABAYA (RadarJatim.id) Polsek Rungkut meluncurkan...

Load More
Next Post
DPRD Surabaya Sikapi Surat Kemendagri dan Gubernur soal Plt Walikota

DPRD Surabaya Sikapi Surat Kemendagri dan Gubernur soal Plt Walikota

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In