BANYUWANGI, – Menjelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2020, Bupati Abdullah Azwar Anas diduga melakukan ‘Abuse Of Power’ atau penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan sang istri maju menjadi Bupati. Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara (jubir) paslon nomor urut 1, H. Rudi Santoso.
Diketahui, kini Rudi Santoso menanggapi masifnya gerakan Bupati Anas selama menjelang hari pencoblosan pada 9 Desember 2020.
“Contoh paling nyata adalah pemberian insentif Guru Gaji, selama 2 tahun lebih tidak cair. Namun sepanjang akhir November hingga menjelang pencoblosan, dana yang memang haknya guru nganji tersebut baru diberikan,” kata Rudi, Kamis (10/12/2020).
“Belum lagi acara-acara di Pendopo yang banyak mengundang tokoh masyarakat, guru dan pemuda dengan agenda yang dibuat-buat,” imbuh Rudi yang juga mantan Anggota DPRD Banyuwangi dari PDI Perjuangan itu
Abuse of Power merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik atau penguasa, dengan agenda kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan individu maupun kepentingan kelompok atau korporasi.
“Kami punya bukti undangan, foto kegiatan selama bulan November dan Desember. Bahkan berdasarkan catatan tim 01, sehari Anas bisa menggelar kegiatan antara 13 sampai 18 titik. Ini jarang dilakukan sebelum menjelang istrinya yang mecalonkan. Selain itu, Anas sering keliling TPS yang secara langsung mengingatkan kepada calon pemilih untuk memilih istri yang sudah dilekatkan nama dirinya,” ujar Rudi Santoso.
Selain dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Anas, lanjutnya, Rudy juga mencatat dugaan pelanggaran yang dilakukan Ipuk Fiestiandani sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, dengan menggunakan Dasa Wisma PKK yang diduga sebagai ajang kampanye.
“Ada Dinas-Dinas di lingkungan Pemkab Banyuwangi terlibat secara aktif membantu kampanye istrinya Bupati. Kami punya bukti video sejumlah guru yang kampanye di dalam ruangan sambil joged, menyebut-nyebut nama Ipuk,” terang Rudi.
Dugaan pelanggaran yang disebutkan tersebut, menurut Rudi belum termasuk dugaan pelanggaran saat berlangsungnya pencoblosan. Hingga saat ini, laporan bukti dugaan pelanggaran terus mengalir dan sedang dikumpulkan Tim Hukum Yusuf-Riza.
“Kami juga akan menempuh jalur hukum, atas bukti-bukti dugaan pelanggaran tersebut. Laporan kami tidak sebatas ke Bawaslu Kabupaten, namun ke lembaga hukum lain bahkan tingkatnya lebih tinggi,” pungkas Rudi.
Hinga saat ini, radarjatim.id mencoba mengkonfirmasi Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Sayangnya belum berhasil dikonfirmasi. (*/Tim)







