GRESIK (RadarJatim.id) – Memasuki hari ketiga, Tim SAR gabungan dibantu puluhan nelayan akhirnya menemukan Alfareno Eka Aditya (12 tahun) yang Senin (14/12/2020) sore lalu hanyut terseret derasnya arus Kali Lamong. Korban yang tercatat sebagai siswa SMPN 20 Gresik (SMPN 1 Kebomas) kelas 7-D itu ditemukan Rabu (16/12/2020) pagi dalam kondisi meninggal dunia.
Informasi di lapangan menyebutkan, jenazah korban ditemukan tersangkut di antara akar pohon bakao di tepian Kali Lamong. Awalnya beberapa nelayan warga Sukorejo yang ikut menyusuri kali dalam pencarian korban secara samar melihat benda yang diduga tubuh korban. Setelah dicek dan diangkat, ternyata benar bahwa benda itu tubuh Aditya.
Korban lalu dinaikkan ke perahu nelayan, dan selanjutnya dipindahkan ke perahu motor Tim SAR untuk dibungkus dengan kantung jenazah. Dari lokasi penemuan, korban lalu dibawa ke rumah duka di Desa Sukorejo, Kec. Kebomas, Gresik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Aditya yang warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik ini hanyut terseret derasnya arus Kali Lamong ketika mandi di sungai itu setelah bermain bersama teman-temannya, Senin (14/12/2020) sore.
Begitu mendapat laporan, Tim gabungan dari Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polair Polres Gresik, dibantu puluhan nelayan melakukan penyisiran dari lokasi kejadian hingga ke muara sungai di pantai.
Setelah memasuki hari ketiga, Rabu (16/12/2020) pagi pencarian korban oleh tim gabungan itu membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Ditemukannya jenazah Aditya, berarti sudah dua remaja menjadi korban derasnya arus Kali Lamong. Sebelumnya, korban Kali Lamong menimpa Nusifah (13 tahun), warga Desa Bulurejo, Kec. Benjeng, Gresik yang juga ditemukan dalam kondisi meninggal setelah dua hari masa pencarian.
Sementara pantauan di lapangan, hingga Rabu (16/12/2020) siang, luapan Kali Lamong di wilayah Kecamatan Benjeng, Balongpanggang, dan Cerme itu belum menunjukkan tandaa-tanda surut. Bahkan sebaran luapannya meluas dan merendam ratusan rumah, area persawahan, sejumlah jalan desa dan beberapa ruas jalan kabupaten. (rj2/red)







